Selain itu, pelanggaran etik juga pernah dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menjadi kontroversi karena naik helikopter dalam perjalanan pribadinya.
Namun, Firli hanya mendapat sanksi berupa teguran tertulis. Karena itu, Rangga mengaku tidak heran banyak respondennya kurang puas dengan pimpinan KPK Jilid lima.
“Setidaknya tiga dari empat responden berpendapat, pimpinan KPK saat ini belum mampu membawa lembaga ke arah yang lebih baik dibandingkan dengan masa sebelumnya,” ujar Rangga.
Survei ini dilakukan melalui sambungan telepon pada 19-21 Juli dengan 502 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Responden yang dipilih minimal berusia 17 tahun yang dipilih secara acak. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dan nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Meski demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.
Baca juga: Survei Litbang Kompas Sebut Citra KPK Terendah dalam 5 Tahun Terakhir, Ini Tanggapan Firli
Firli mengatakan pihaknya bahkan memanggil pihak yang melakukan survei dan menanyakan metodologinya.
Menurutnya, tidak ada hasil survei yang salah. Hanya saja, menurutnya, waktu pengambilan survei tersebut akan mempengaruhi jawaban responden.
“Jadi kalau seandainya anda lakukan survei di saat misalnya kenaikan BBM, pertanyaannya satu saja, ‘apakah pemerintah pro rakyat? Pasti jawabannya, tidak,” kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di Gedung merah Putih KPK, Senin (8/8/2022).
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dengan jumlah koruptor yang ditangkap.
Menurut Ali, keberhasilan itu juga dilihat dari pandangan masyarakat terhadap perilaku korupsi. Karena itu, KPK di masa kepemimpinan Firli Bahuri membuat program pendidikan antikorupsi.
“Oleh karenanya, KPK penting menguatkan pemberantasan korupsi tidak hanya melalui strategi represif, tapi juga strategi preventif dan edukatif,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.