Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tunjuk Deolipa Yumara sebagai Kuasa Hukum Bharada E

Kompas.com - 07/08/2022, 10:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menunjuk pengacara Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Bharada E.

Baca juga: Pengacara Ajukan Pengunduran Diri sebagai Kuasa Hukum Bharada E

“Oleh karena waktu dan untuk kepentingan pro justitia, maka kami ditunjuk untuk secara langsung (oleh Bareskrim),” kata Yumara, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (6/8/2022).

Usai penunjukan tersebut, Yumara bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Polri, Jakarta. Keduanya telah melakukan pembicaraan menyangkut kasus yang tengah dihadapi Bharada E.

Yumara menilai bahwa Bharada E juga merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Karena itu, ia dan kliennya akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami akan segera mencoba mengajak Bharada E mengajukan formulir kepada LPSK supaya yang bersangkutan dilindungi, dia adalah saksi kunci dalam perkara ini,” kata dia.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri ke Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

"Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Ia mengatakan, permohonan disampaikan melalui surat yang ditujukan ke Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun, menurut Andreas, tidak ada tim di Bareskrim yang dapat menerima surat tersebut, sehingga pihaknya akan kembali memberikan surat secara fisik pada Senin (8/8/2022).

“Tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ucap dia.

Dalam kasus ini, Bharada E dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kejanggalan peran Bharada E

Kepada Komnas HAM dan LPSK, Bharada E mengakui dirinya menembak Brigadir J hingga tewas dalam jarak dekat.

Fakta ini berbeda dengan kronologi awal yang dijabarkan kepolisian bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari tangga setelah mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, PC.

Tanda tanya lain juga muncul terkait luka yang dialami Brigadir J. Brigadir J diketahui mengalami tujuh luka tembakan, berdasarkan hasil otopsi pertama.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik dan Dibawa ke Mako Brimob

 

Ketujuh luka itu berasal dari lima tembakan yang dilepaskan Bharada E, yang seluruhnya mengenai Brigadir J. Hal berbeda terjadi pada tembakan Brigadir J ke arah Bharada E yang seluruhnya meleset sehingga Bharada E tak terluka sedikitpun.

Hal ini mengundang tanda tanya karena Brigadir J memiliki kemahiran menembak lebih baik dari Bharada E yang baru memegang senjata api bulan November 2021.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com