Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Istri Ferdy Sambo dalam Kondisi Trauma Berat

Kompas.com - 04/08/2022, 16:20 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, inisial PC, masih mengalami trauma berat usai kasus yang menimpanya.

Adapun PC diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Brigadir J pun tewas setelah diduga baku tembak dengan Bharada E yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.

Demikian dikatakan oleh Ketua Tim Penasihat Hukum PC, Arman Hanis dalam konferensi persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2024).

"Setiap hari saya bertemu (Putri) masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat," ujar Arman saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Bareskrim: Istri Irjen Sambo Belum Bisa Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J

Arman juga menyebut, PC saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikolog klinis untuk mengobati trauma. Psikolog yang mendampingi PC, ditunjuk langsung oleh Polda Metro Jaya.

PC juga disebut sulit berkomunikasi, sehingga Arman harus menitipkan pertanyaan-pertanyaannya kepada psikolog agar bisa berkomunikasi.

"Setiap hari saya lihat kondisinya masih sulit untuk komunikasi dengan saya," ucap dia.

Baca juga: Komnas HAM Akan Panggil Ferdy Sambo dan Istri Setelah Bahan Penyelidikan Terkumpul

Sementara itu, Arman juga menjelaskan kondisi fisik Putri yang disebutnya baik-baik saja.

Dia menampik isu yang beredar bahwa Putri tak muncul ke publik karena menderita luka memar dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli.

"Saya jawab tidak ada (luka) sama sekali, secara fisik itu tidak ada sama sekali, atau apapun yang disampaikan berdasarkan isu-isu saat ini. Saya tegaskan tidak ada, saya lihat," ucap Arman.

Baca juga: Akan Lindungi Bharada E dan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kami Mandiri dan Tidak Bisa Diintervensi

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC di dalam kamar.

Kejadian itu kemudian diketahui Bharada E yang ada di lantai atas.

Lalu, diduga terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.

Baca juga: LPSK Ungkap Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo 

Pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.

Sejauh ini, penyidikan kasus kematian Brigadir J sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E disangkakan pasal Bharada E disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com