JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Chandrawathi setelah bahan penyelidikan terkumpul.
"Beres dulu yang lain-lain (bahan penyelidikan) ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ucap Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/8/2022).
Damanik menyanpaikan, Komnas HAM sedang menunggu data lengkap dari Pusat Laboratorium Forensik terkait alat komunikasi yang digunakan orang-orang di sekitar Ferdy Sambo.
Baca juga: Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Hanya Bisa Dijelaskan Istri Ferdy Sambo
Setelah alat komunikasi berhasil dikantongi, Komnas HAM akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk uji lapangan data-data yang mereka punya.
"Kemudian (baru) pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri," kata Damanik.
Pemeriksaan siber dari Puslabfor, kata Damanik, diagendakan hari ini. Namun, pihak kepolisian meminta penundaan karena bahan yang disiapkan belum lengkap.
"Karena belum selesai bahan-bahan mereka, kita tunggu (sampai) Jumat," kata dia.
Selain menunggu hasil pemeriksaan siber, Komnas HAM masih menunggu hasil otopsi ulang yang diperkirakan selesai delapan minggu.
Baca juga: Komnas HAM Akan Periksa TKP Penembakan Brigadir J Setelah Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya
Hasil tersebut akan memastikan penyebab kematian Brigadir J,.apakah karena tembakan atau ada sebab lain yang menyertai seperti kemungkinan kekerasan.
"Nanti dari situ (hasil otopsi dilakukan) uji balistiknya, dikaitkan dari mana arah pelurunya, jenis pelurunya jenis apa, senjatanya jenis apa, baru kita bisa dapat," ujar Damanik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.