Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Surya Darmadi di Antara 2 Perkara Korupsi

Kompas.com - 02/08/2022, 18:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini tercatat ada 2 kasus korupsi yang membeli pengusaha sawit Surya Darmadi.

Pemilik pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh 2 lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung.

Meski kasusnya berbeda, perkara korupsi yang disangkakan kepada Surya masih seputar lahan perkebunan sawit.

Suap revisi alih fungsi hutan

Pada 2014, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung dan mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Saat itu Gulat tertangkap membawa uang suap Rp 3 miliar untuk Annas.

Baca juga: Cari Surya Darmadi, KPK Akan Koordinasi dengan Badan Antikorupsi Singapura

Tujuan suap itu adalah supaya Annas mengajukan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Dalam pemeriksaan terungkap uang suap untuk Annas itu diberikan oleh Surya Darmadi atau juga kerap disapa Apeng.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah menjatuhkan vonis kepada Annas dan Gulat dalam perkara itu.

KPK sempat memeriksa Surya dalam perkara itu. Bahkan lembaga antirasuah itu juga pernah mengajukan pencegahan kepada Imigrasi supaya Surya tidak bisa bepergian sejak 5 November 2014.

KPK kemudian menetapkan Surya sebagai tersangka dalam kasus itu.

Selain Surya, KPK juga menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta serta korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam kasus itu.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Surya Darmadi Masih WNI atau WN Singapura

Akan tetapi, Surya diduga kabur ke Singapura untuk menghindari proses hukum. Alhasil, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai buronan sejak 9 Agustus 2019.

Korupsi penyerobotan lahan

Surya juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group.

"SD selaku Pemilik PT. Duta Palma Group, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-44/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-40/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Surya Darmadi dan Eks Bupati Inhu Jadi Tersangka Korupsi Penyerobotan Lahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com