Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Surya Darmadi di Singapura, KPK Siap Jajaki Upaya Ekstradisi

Kompas.com - 02/08/2022, 18:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan,  ekstradisi terhadap buron kasus korupsi Surya Darmadi mungkin dilakukan jika benar yang bersangkutan berada di Singapura.

“Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki, misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui awak media di Plaza Pupuk Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Profil Surya Darmadi, Pengusaha Sawit dan Tersangka 2 Kasus Korupsi

Alex mengatakan, KPK akan memeriksa apakah Singapura memiliki sanksi hukum yang berlaku di Indonesia terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan bos PT Palma Group Surya itu.

Menurut alex, salah satu syarat ekstradisi yakni adanya persamaan penerapan hukum.

Selain itu, KPK akan menjalin komunikasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga semacam KPK di Singapura.

“Kita akan koordinasi dengan CPIB dengan aparat penegak hukum setempat,” ujar Alex.

Baca juga: Cari Surya Darmadi, KPK Akan Koordinasi dengan Badan Antikorupsi Singapura

Dugaan keberadaan Surya Darmadi di Singapura pertama kali diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Santoso.

Ia menyebut Surya Darmadi atau yang kemudian dikenal sebagai Apeng diduga kabur dengan membawa uang Rp 54 triliun dari hasil korupsi.

“Ini angka yg sangat besar dan menyita perhatian publik,” kata Santoso dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, kata Santoso, Indonesia telah meneken kerja sama ekstradisi dengan Pemerintah Singapura pada 25 januari 2022.

Perjanjian ini membuka peluang bagi Pemerintah Indonesia memulangkan tersangka yang melarikan diri ke Singapura untuk diadili di Indonesia.

“Perjanjian ekstradisi itu berlaku surut atau berlaku sejak diundangkan selama 18 tahun ke depan,” kata Santoso.

Baca juga: Polri: Red Notice Surya Darmadi Sudah Terbit, Berlaku hingga 2025

KPK menetapkan Suryadi Darmadi sebagai buron pada 2019.

Salah satu orang terkaya versi majalah Forbes tersebut terseret kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Selain itu, pada bulan Juli kemarin, Surya Darmadi juga menjadi buron Kejaksaan Agung.

Korps Adhyaksa itu baru-baru ini menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan 37.095 hektar di Riau dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com