"Kalau informasi dari Kejagung yang disampaikan kan yang bersangkutan berada di luar negeri, tentu ini nanti kami akan bicarakan lebih lanjut," kata Ali.
Ali menyatakan, pihaknya memperlakukan semua nama yang terdapat di dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan sama.
KPK juga akan membicarakan lebih lanjut mengenai apakah Surya Darmadi akan diproses di perkara Kejagung atau KPK setelah berhasil ditangkap.
"Teknisnya apakah kejaksaan duluan atau KPK duluan, kami akan komunikasikan," tutur Ali.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Syakirun Ni'am | Editor : Icha Rastika, Bagus Santosa, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.