JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mendukung kepolisian dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di balik penemuan paket sembako bantuan sosial (bansos) Presiden yang dikubur di Kota Depok.
Menurutnya, jika polisi menemukan penyimpangan dari kejadian ini, maka oknum yang terlibat harus dipidanakan.
"Kalau ditemukan di kemudian hari ada penyimpangan, ya bagus lah. Ya harus ditindak. Kalau itu pidana, dipidanakan," ujar Buwas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Soal Bansos Dikubur di Depok, Bulog Jelaskan Kemungkinan Keterlibatan JNE
Buwas mengatakan, jika ada oknum Bulog yang terlibat, maka polisi harus menindaknya.
Dia menekankan Bulog harus mau dikoreksi jika ditemukan pelanggaran.
"Kalau ada arahnya ke Bulog ya enggak apa-apa, kita pertanggungjawabkan, bagus dong. Harus, kita harus fair," tuturnya.
Buwas mengaku tidak takut dengan pengusutan yang sedang tim khusus Polda Metro Jaya lakukan saat ini.
Pasalnya, kata Buwas, dirinya tidak memiliki niat buruk, termasuk korupsi.
"Karena itu untuk masyarakat kita yang miskin, yang susah, masa kita bikin susah lagi. Itu saya wanti-wanti sekali di Bulog," kata Buwas.
Baca juga: Sebut Tak Ada Beras Banpres Rusak dari Bulog, Buwas: Kalau Rusak, Tanggung Jawab Transporter
Meski demikian, Buwas meyakini tidak ada penyimpangan yang Bulog lakukan di kasus penimbunan sembako bansos Presiden ini.
"Setahu saya enggak ada ya penyimpangan, kesengajaan," imbuhnya.
Sebelumnya, penyelidikan kasus penimbunan sembako bansos Presiden di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok, diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus yang mulanya diselidiki oleh Polres Metro Depok itu akan dilanjutkan penyelidikannya oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Inspektorat Jenderal Kemensos Duga Beras Bansos yang Dikubur di Depok Bukan Milik Mereka
"Jadi kasus ini akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sehingga dibentuk lah tim yang lebih besar di polda yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Pengambilalihan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan unsur pidana dalam penemuan sembako yang disebut rusak dan dikubur oleh pihak JNE Express, selaku mitra penyalur bansos Presiden.
"Ini untuk mengungkap persoalan yang ada. Apakah betul ada di situ unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar yaitu di Polda Metro Jaya yang dipimpin Dirreskrimsus," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.