Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III Sebut Sinergi Berbagai Pihak Diperlukan untuk Atasi Aksi Perdagangan Orang

Kompas.com - 02/08/2022, 15:16 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto mengatakan, upaya sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berbagai pihak yang dimaksud mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah pusat maupun daerah.

Didik menilai, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikat. Hal ini disebabkan dari akar permasalahan yang kompleks, beragam, dan terus berkembang.

"Ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab dari perdagangan orang, di antaranya adalah adanya diskriminasi gender yang berkembang di masyarakat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (2/8/2022).

Adapun kasus diskriminasi gender itu, seperti pernikahan anak dibawah umur, kawin siri, kawin kontrak, putus sekolah, pengaruh globalisasi, hingga keluarga yang tidak harmonis akan berpotensi menjadi korban TPPO.

Baca juga: Indikasi Perdagangan Orang Kerap Terjadi pada PMI Malaysia, Pemda Nunukan Rancang SOP Penanganan TPPO

Oleh karenanya, ia kembali menyatakan bahwa sinergi antarlembaga dibutuhkan dalam mengatasi persoalan TPPO. Sebab, ada banyak masalah dibalik kasus tersebut yang harus diatasi.

Dalam mengatasi persoalan TPPO, kata dia, pemerintah tidak bisa bicara soal kasus per kasus. Pasalnya, kejahatan ini seperti fenomena gunung es.

"Banyak masalah di balik kasus itu yang harus diselesaikan, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, patriarki, gender, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah. Khususnya sinergi antara lembaga yang utuh," ujar Didik di Jakarta, Senin.

Menurutnya, kasus TPPO saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Terlebih, korban pada umumnya adalah perempuan dan anak-anak, dengan modus-modus yang semakin beragam.

Sebagai bagian langkah pencegahan, sebut Didik, diperlukan sosialisasi yang berkesinambungan tentang bahaya perdagangan orang, regulasi sistem hukum baik substansi, struktur dan budaya hukum.

Baca juga: Ketua DPR Minta Sosialisasi dan Edukasi Terkait Cacar Monyek Dimasifkan

"Selain itu diperlukan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pendidikan termasuk pendidikan moral," katanya.

Tidak lepas dari kerumitan birokrasi

Pada kesempatan itu, Didik mengungkapkan bahwa maraknya perdagangan orang tidak terlepas dari keruwetan birokrasi.

Selain birokrasi, kata dia, pemerintah juga belum serius menangani masalah perdagangan orang sehingga menjadi peluang bagi mafia mengembangkan jaringan mereka.

Sampai saat ini, Didik mengaku, belum terlihat cara yang tepat untuk memerangi mafia perdagangan orang.

Baca juga: Membongkar Modus Sindikat TPPO, Beri Janji Gaji Tinggi hingga Tunjukkan Foto Rumah Mewah

“Meskipun sudah ada gugus tugas, undang-undang (UU). Namun faktanya, kasus TPPO tetap tumbuh berkembang dan bahkan meningkat,” ujarnya.

Oleh karenanya, Didik meminta pemerintah harus lebih serius menangani kasus perdagangan orang dan kejahatan transnasional tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com