Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duga Ada TPPO, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Program Magang ke Luar Negeri

Kompas.com - 26/07/2021, 15:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara program magang ke luar negeri di sekolah atau kampus.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap mereka yang mengikuti program tersebut.

Antara lain, siswa SMKN 2 Depok yang menjadi peserta program training industri Korea dan mahasiswa magang Politeknik Pertanian Payakumbuh di Jepang tahun lalu.

Baca juga: Menteri PPPA: Dukungan Semua Pihak Lapis Pertama Pencegahan TPPO

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, adanya dugaan tersebut berdasarkan kunjungan lapangan Tim TPPO.

Tim tersebut terdiri dari Kemenko PMK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Polri.

"Ditemukan hasil telah terjadi eksploitasi terhadap mahasiswa Indonesia saat melakukan magang di Jepang. MoU antara Politeknik dan pihak perusahaan di Jepang juga tidak sesuai peraturan yang ada," kata Femmy dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (26/7/2021).

Femmy mengatakan, hal tersebut juga diperkuat dengan hasil rapat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diketahui terdapat praktik non-prosedural dalam kasus mahasiswa Politeknik Payakumbuh yang mengarah pada indikasi TPPO.
Antara lain, pengiriman, penahanan dokumen, dan penyalahgunaan kekuasaan, serta eksploitasi kerja.

Baca juga: Akta Kelahiran Penting bagi Anak, Cegah Pernikahan Dini hingga Perdagangan Orang

Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan perlu adanya payung hukum yang jelas untuk program magang ke luar negeri tersebut.

"Kami menarik kesimpulan, perlu adanya definisi dan regulasi yang jelas terkait program magang, baik MoU bilateral antar pemerintah, pedoman atau petunjuk SOP yang jelas," kata Femmy.

Selain itu, penguatan sanksi dengan penambahan sanksi pidana juga diperlukan.

Menurut Femmy, hal tersebut semata-mata agar ada peraturan jelas mengenai program magang ke luar negeri.

Tujuannya adalah agar pesertanya dapat terlindungi baik sebelum, selama, maupun setelah magang.

"Pemerintah pusat dan daerah juga harus mengantisipasi dan mencegah terjadinya TPPO dengan berbagai modus salah satunya program magang siswa atau mahasiswa serta beasiswa," kata dia.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Diduga TPPO Bermodus Prostitusi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com