Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Nelayan Masih Sulit Akses BBM Bersubsidi

Kompas.com - 26/07/2022, 17:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, salah satu kendala pada nelayan dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu persoalan administrasi.

Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi lapangan tim KSP pada 2020.

"Salah satu kendala yang dihadapi nelayan dalam mengakses BBM subsidi adalah soal administrasi. Di mana, nelayan harus memiliki surat rekomendasi yang di dalamnya berisi banyak lampiran," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Moeldoko Sebut Subsidi BBM Bisa Dialihfungsikan jika Indonesia Pakai Kendaraan Listrik

Moeldoko mencontohkan, lampiran yang dimaksud antara lain, surat tanda bukti lapor kedatangan kapal (STBLKK), fotokopi surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) atau bukti pencatatan kapal dengan menunjukkan aslinya, fotokopi surat laik operasi (SLO), dan estimasi sisaminyak solar yang ada di kapal.

"Kondisi ini yang membuat nelayan tidak bisa membeli BBM subsidi. Padahal BBM merupakan komponen terbesar bagi nelayan untuk bisa melaut,” ujar dia.

Moeldoko juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan skala kecil, yakni di bawah 10 gross tonnage (GT).

Hal ini menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.

Baca juga: Moeldoko Sebut Subsidi BBM Bisa Dialihfungsikan jika Indonesia Pakai Kendaraan Listrik

Kesepakatan tersebut melibatkan kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, dan enam pemerintah daerah, yakni, Provinsi Kepulauan Riau, Kota Medan, Kota Bitung, serta Kabupaten Maluku Tengah, Cilacap, dan Sukabumi.

Moeldoko menyebut, KSP telah menginisiasi kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, antara kementerian/lembaga terkait bersama enam pemerintah daerah.

Kesepakatan ini menjawab persoalan nelayan di bawah 10 GT yang merasa kesulitan mengakses BBM bersubsidi.

“Di sisi lain, BPH Migas menyebut serapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan masih kecil. Nah, ini kan tidak sinkron. Karena itu KSP menginisiasi kesepakatan tersebut,” ujar Moeldoko.

Pada kesempatan itu, Moeldoko menekankan pentingnya kementerian/lembaga melakukan percepatan Kartu Pelaku Usaha Bidang kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

Baca juga: Moeldoko: Mengelola Negara Tak Mudah, Butuh Pengalaman

Sebab, di dalam KUSUKA sudah terinput data-data nelayan yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM bersubsidi.

“Ini tidak hanya mengoptimalkan penyerapan kuota BBM bersubsidi, tapi penyalurannya juga akan tepat sasaran. KUSUKA itu by name by address, NIK, dan ukuran kapalnya juga terdata di kartu,” ujar Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com