Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Subsidi BBM Bisa Dialihfungsikan jika Indonesia Pakai Kendaraan Listrik

Kompas.com - 26/07/2022, 10:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat dialihkan peruntukannya apabila pengembangan kendaraan listrik dipercepat.

Oleh karena itu, pemerintah saat ini fokus melaksanakan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

"Saat ini besaran subsidi BBM untuk mobil diperkirakan mencapai Rp 19,2 juta per tahun per mobil. Sementara untuk motor, besaran subsidi yang diberikan sebesar Rp 3,7 juta per motor per tahun," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (26/7/2022).

“Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, maka subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dialihkan untuk program lainnya, seperti pembangunan sumber daya manusia,” kata dia.

Baca juga: Moeldoko: Harga BBM Mau Dinaikkan Masyarakat Lagi Sulit, kalau Tidak Naik, Negara Kesulitan

Moeldoko menegaskan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik.

Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Saat ini, pemerintah menyiapkan instrumen lain untuk melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.

“Sekarang sedang disiapkan instruksi presiden (inpres) untuk transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. Kementerian Perhubungan sedang mempersiapkan prototype-nya,” ujar dia.

Baca juga: Saat Pemerintah Kembali Singgung Besarnya Subsidi BBM, Isyarat Harga Segera Naik ?

Moeldoko juga menyinggung masih adanya anggapan calon pengguna yang menilai kendaraan listrik tidak aman, mahal, dan sulit dalam pengisian daya.

Hal itu, menurut dia, sangat wajar karena selama ini masiajyarakat sudah nyaman dengan berbagai kemudahan dalam menggunakan kendaraan konvensional.

“Memang tidak mudah untuk merubah kebiasaan tersebut. Ini tantangan yang harus kita jawab," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com