Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/07/2022, 17:05 WIB
Penulis Joy Andre
|

BEKASI, KOMPAS.com - Rumah Autis buka suara soal tenaga relawannya berinisial A (39) yang tersandung kasus penelantaran dan penyiksaan anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Direktorat Program Cagar Foundation Ismunawaroh yang mendirikan program Rumah Autis mengatakan, A adalah asisten kelas khusus di Rumah Autis tersebut.

"Jadi, ibu A itu relawan di Rumah Autis. Beliau bekerja sebagai asisten kelas khusus di Rumah Autis. Mengajar tapi tidak secara langsung ya, beliau asisten," kata Ismunawaroh, saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

A sudah bergabung dalam program itu sejak akhir 2017. Di tahun 2020, dia menikah dengan ayah dari R, anak korban pemasungan.

Pihak Rumah Autis mengaku tidak tahu bahwa A menikahi seorang duda yang sudah mempunyai anak.

Baca juga: Dinsos Kota Bekasi Akan Beri Pendampingan kepada Anak yang Dipasung dan Ditelantarkan Orangtuanya

Ismunawaroh mengungkapkan bahwa selama menjadi tenaga relawan, keseharian A di tempat mengajar terbilang normal dan ia pun disukai oleh anak-anak.

"Kesehariannya sangat normal, sangat umum pada layaknya seorang guru. Sejauh ini dia juga sangat disukai anak-anak. Beliau tidak pernah menunjukkan attitude yang menyalahi aturan  lembaga," ucap Ismunawaroh.

Pihak Rumah Autis menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh A kepada anak tirinya, R.

Inmunawaroh pun menyatakan ia tidak sepakat dengan segala bentuk tindakan kekerasan, dan berharap agar korban segera mendapatkan pemulihan.

"Prinsipnya, kami tidak sepakat dengan segala bentuk kekerasan, apapun itu. Mudah-mudahan R dapat penanganan yang terbaik," harap Ismunawaroh.

Baca juga: Malangnya Nasib Bocah yang Dipasung Orangtua di Bekasi, Kaki Dirantai dan Dituduh Sering Habiskan Makanan

"Apabila R didiagnosis bahwa dia merupakan anak berkebutuhan khusus, tentunya Rumah Autis atau siapapun lembaga di Kota Bekasi ini harus terbuka untuk menerima R," lanjut dia.

Sebagai informasi, R kini sudah diserahkan ke pihak Kementerian Sosial dan menjalani pemulihan serta terapi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Departemen Sosial Kota Bekasi.

"Jadi, kami akan lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik kepada si korban ini," ungkap Kepala STPL I Ketut Supena, saat ditemui, Senin (25/7/2022).

Meski belum dapat memastikan sampai berapa lama R akan berada di STPL, Supena memastikan bahwa pihaknya akan fokus terhadap pemenuhan semua kebutuhan R.

"Nanti kami akan melakukan assement, ada tim kami yang di sini, melakukan tindakan lanjutan secara menyeluruh terhadap kondisi R," ujar Supena.

Baca juga: Anak Diduga Dipasung Orangtua di Bekasi, Kabur dengan Kondisi Kaki Terikat dan Perut Keroncongan

Sementara itu, diwawancarai di tempat yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengungkapkan bahwa R akan dibantu oleh berbagai pihak yang lain untuk pemulihan kondisinya.

Pendampingan tersebut dilakukan guna memantau perkembangan dari R terkait kondisi fisik dan psikologisnya pasca kejadian menimpa diri R.

"Ini menjadi pr kami, bagaimana melakukan recovery kondisi fisiknya, bagaimana melakukan recovery fungsi sosial si R. Pendekatan psikososial itu penting dan kami bersinergi semua. Dari mulai KPAD, DP3A, Dinsos, dan juga Kemensos," kata Novrian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Nasional
Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Nasional
15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

Nasional
Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Nasional
Perkara 'Sulap Putusan' MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Perkara "Sulap Putusan" MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Nasional
Jokowi Perintahkan Polri-TNI Kawal Kebijakan Pembangunan dan Pemekaran Papua

Jokowi Perintahkan Polri-TNI Kawal Kebijakan Pembangunan dan Pemekaran Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan LHKPN Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Bisa Ditelusuri | Megawati Semprot Kades Minta Anggaran Dana Desa Ditambah

[POPULER NASIONAL] Alasan LHKPN Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Bisa Ditelusuri | Megawati Semprot Kades Minta Anggaran Dana Desa Ditambah

Nasional
KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Nasional
Panglima: Tak Ada Penambahan Pasukan TNI di Papua

Panglima: Tak Ada Penambahan Pasukan TNI di Papua

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Sosok Militer Paling Diinginkan Jadi Capres, Menyusul Kepala Daerah

Survei Litbang "Kompas": Sosok Militer Paling Diinginkan Jadi Capres, Menyusul Kepala Daerah

Nasional
Jalan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu 2024 yang Kian Terbuka...

Jalan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu 2024 yang Kian Terbuka...

Nasional
Antara Flexing, Thrifting, dan Stunting

Antara Flexing, Thrifting, dan Stunting

Nasional
Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

Nasional
Malam-malam, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas di Papua

Malam-malam, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas di Papua

Nasional
Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke