BEKASI, KOMPAS.com - Rumah Autis buka suara soal tenaga relawannya berinisial A (39) yang tersandung kasus penelantaran dan penyiksaan anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Direktorat Program Cagar Foundation Ismunawaroh yang mendirikan program Rumah Autis mengatakan, A adalah asisten kelas khusus di Rumah Autis tersebut.
"Jadi, ibu A itu relawan di Rumah Autis. Beliau bekerja sebagai asisten kelas khusus di Rumah Autis. Mengajar tapi tidak secara langsung ya, beliau asisten," kata Ismunawaroh, saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
A sudah bergabung dalam program itu sejak akhir 2017. Di tahun 2020, dia menikah dengan ayah dari R, anak korban pemasungan.
Pihak Rumah Autis mengaku tidak tahu bahwa A menikahi seorang duda yang sudah mempunyai anak.
Baca juga: Dinsos Kota Bekasi Akan Beri Pendampingan kepada Anak yang Dipasung dan Ditelantarkan Orangtuanya
Ismunawaroh mengungkapkan bahwa selama menjadi tenaga relawan, keseharian A di tempat mengajar terbilang normal dan ia pun disukai oleh anak-anak.
"Kesehariannya sangat normal, sangat umum pada layaknya seorang guru. Sejauh ini dia juga sangat disukai anak-anak. Beliau tidak pernah menunjukkan attitude yang menyalahi aturan lembaga," ucap Ismunawaroh.
Pihak Rumah Autis menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh A kepada anak tirinya, R.
Inmunawaroh pun menyatakan ia tidak sepakat dengan segala bentuk tindakan kekerasan, dan berharap agar korban segera mendapatkan pemulihan.
"Prinsipnya, kami tidak sepakat dengan segala bentuk kekerasan, apapun itu. Mudah-mudahan R dapat penanganan yang terbaik," harap Ismunawaroh.
"Apabila R didiagnosis bahwa dia merupakan anak berkebutuhan khusus, tentunya Rumah Autis atau siapapun lembaga di Kota Bekasi ini harus terbuka untuk menerima R," lanjut dia.
Sebagai informasi, R kini sudah diserahkan ke pihak Kementerian Sosial dan menjalani pemulihan serta terapi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Departemen Sosial Kota Bekasi.
"Jadi, kami akan lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik kepada si korban ini," ungkap Kepala STPL I Ketut Supena, saat ditemui, Senin (25/7/2022).
Meski belum dapat memastikan sampai berapa lama R akan berada di STPL, Supena memastikan bahwa pihaknya akan fokus terhadap pemenuhan semua kebutuhan R.
"Nanti kami akan melakukan assement, ada tim kami yang di sini, melakukan tindakan lanjutan secara menyeluruh terhadap kondisi R," ujar Supena.
Baca juga: Anak Diduga Dipasung Orangtua di Bekasi, Kabur dengan Kondisi Kaki Terikat dan Perut Keroncongan
Sementara itu, diwawancarai di tempat yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengungkapkan bahwa R akan dibantu oleh berbagai pihak yang lain untuk pemulihan kondisinya.
Pendampingan tersebut dilakukan guna memantau perkembangan dari R terkait kondisi fisik dan psikologisnya pasca kejadian menimpa diri R.
"Ini menjadi pr kami, bagaimana melakukan recovery kondisi fisiknya, bagaimana melakukan recovery fungsi sosial si R. Pendekatan psikososial itu penting dan kami bersinergi semua. Dari mulai KPAD, DP3A, Dinsos, dan juga Kemensos," kata Novrian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.