Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya KPK Jemput Paksa Maming dan Ancaman Status Buron

Kompas.com - 26/07/2022, 08:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undnag-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal itu menyatakan barang siapa yang merintangi, menggagalkan, atau mencegah penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang bisa dipidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Mardani Maming

Ancaman lainnya adalah denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

KPK meminta Maming bersikap kooperatif sehingga perkara ini bisa segera diselesaikan.

"KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan Tim Penyidik," ujar Ali.

Permintaan Kuasa hukum Maming

Sementara itu, kuasa hukum Maming Denny Indrayana mengaku menjalin komunikasi dengan Maming beberapa hari lalu. Denny mengaku tidak mengingatnya secara terperinci.

Ia meminta KPK menunda penjemputan paksa Maming selama dua hari ke depan, yakni setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan sidang praperadilan.

"KPK mengambil langkah-langkah hukum itu langkahnya KPK lah, sekali lagi hukum itu kan logis ya, kami cuman bermohon tolong ditunda dua hari,” ujar Denny kemarin sore.

Adapun KPK menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Kubu Mardani Maming Hadirkan Ahli Pertambangan

Dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan anggota Tim Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin menyebut Maming menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar. Uang itu Maming terima dalam kurun waktu 2014-2021.

Burhan juga menyebut Maming mendapatkan fasilitas membangun sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin pertambangan dan produksi batubara dari salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com