Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jemput Paksa Mardani Maming karena Tak Kooperatif

Kompas.com - 25/07/2022, 15:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming tidak bersikap kooperatif terhadap panggilan penyidik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Maming untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (21/7/2022).

Pada 14 Juli lalu, KPK telah memanggil Maming sebagai tersangka untuk pertama kali. Maming juga tak hadir saat panggilan kedua, tujuh hari setelah yang pertama.

"Sebelumnya kami telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk hadir tanggal 21 Juli 2022 yang lalu, namun tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepad wartawan, Senin (25/7/2022).

Baca juga: KPK Jemput Paksa Mardani Maming

Pada panggilan pertama, kuasa hukum Maming beralasan praperadilan atas penetapan tersangka klien mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka meminta agar pemeriksaan perdana itu ditunda.

Meski demikian, KPK menyatakan tetap melanjutkan proses sidik kasus dugaan suap ini. Sebab, prpareadilan hanya menggugat aspek formil.

"Bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud," ujar Ali.

Sementara pada panggilan kedua, belum diketahui alasan Maming tak hadir.

Oleh karena itu, pada hari ini KPK mengumumkan melakukan upaya paksa penggeledahan dalam rangka menjemput Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Tim penyidik mendatangi kediaman Maming di Jakarta.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," tutur Ali.

Ali mengatakan hingga saat ini upaya paksa masih berlangsung. Ia menyatakan akan mengumumkan hasil penjemputan itu.

Baca juga: Mardani Maming Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Mengaku Belum Tahu

Sebagai informasi, Maming ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Ketua DPD PDI-P Kalimantan Selatan itu diduga mendapat fasilitas dan biaya setelah mengalihkan izin pertambangan dan produksi batubara dari suatu perusahaan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

KPK juga menduga Maming menerima suap sepanjang 214-2021 dengan jumlah lebih dari Rp 104,3 miliar.

Selain Maming, adiknya Rois Sunandar, ibunya Sitti Mariani, dan kedua istrinya, Erwinda Mardani dan Nur Fitriani Yoes Rachman juga absen dari panggilan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com