Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Akan Amendemen UUD 1945, Badan Kajian MPR: Kami Tutup Kotak Pandora

Kompas.com - 25/07/2022, 18:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah disepakati untuk tidak melalui amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika lewat amendemen, PPHN akan seperti membuka kotak pandora.

"Melihat situasi politik sekarang, makanya kami tidak melakukan amendemen terbatas. Karena kalau amendemen terbatas saat ini, ini kayak membuka kotak pandora berbagai macam kepentingan masuk. Makanya kami tutup," kata Djarot ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Untuk itu, pihaknya merekomendasikan agar PPHN diakomodasi lewat konvensi ketatanegaraan.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Bamsoet Sampaikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Kendati demikian, Djarot juga menyatakan PPHN bisa juga diatur melalui undang-undang (UU).

Oleh karena itu, soal bagaimana bentuk hukum PPHN, panitia ad hoc yang berwenang memutuskan.

"Nanti biar panitia ad hoc yang memutuskan. Kecenderungannya nanti dibahas secara mendalam di panitia ad hoc," katanya.

"Jadi badan pengkajian tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan a, b, c. No. Kami cuma memberikan hasil kajian. Kami bukan memutuskan. Jadi badan pengkajian cuma memberi bahan," sambung Djarot.

Senada dengan Djarot, Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan bahwa MPR tidak akan melakukan amendemen terbatas untuk mengakomodasi PPHN di periode ini.

Hal tersebut, kata dia, juga sudah disepakati fraksi di MPR periode saat ini.

Baca juga: Pimpinan MPR Sepakat dan Terima Hasil Kajian PPHN, Pintu Amendemen UUD 1945 Ditutup

"Tidak ada, karena enggak ada perubahan. Jadi tadi, sudah sepakat, tidak mungkin di periode ini kita melakukan amendemen," kata Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Kendati demikian, ia tak menjawab secara gamblang ketika ditanya kemungkinan amendemen bisa terjadi di periode selanjutnya.

Sebab, menurut Bamsoet periode berikutnya bukan menjadi ranah dirinya lagi sebagai pimpinan MPR.

"Yang periode mendatang kan yang bikin MPR periode mendatang. Bisa juga kemungkinan bisa. Yang sekarang enggak mungkin amendemen," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com