JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal dihadirkan tanpa melalui amandemen konstitusi.
Kepada Jokowi, Bamsoet menyampaikan hasil kajian Badan Pengkajian MPR terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN sebagai penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan.
Bamsoet menjelaskan MPR sudah punya terobosan hukum agar PPHN bisa dihadirkan tanpa perlu mengamendemen UUD 1945.
Bamsoet menuturkan, menurut Badan Pengkajian MPR, bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR.
Menurutnya, menghadirkan PPHN lewat Tap MPR bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.
Untuk itu, diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan lembaga Kepresidenan.
Bamsoet menuturkan, pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022, MPR akan membentuk Panitia ad hoc sebagai alat kelengkapan MPR yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI.
"Salah satunya untuk menyiapkan Konvensi Ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamandemen konstitusi," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Nasdem Usul Utusan Golongan Diakomodasi dalam PPHN, Ini Alasannya
Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Bamsoet ditemani oleh pimpinan MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu, jika situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan.
Pada 2021, sidang tahunan MPR digelar secara hybrid. Tak seluruh anggota hadir secara fisik. Pelaksanaannya pun lebih singkat dari sidang saat sebelum pandemi.
Bamsoet menyebutkan Jokowi akan menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT MPR ke-77 pada 18 Agustus 2022.
Dia mengatakan peringatan ini digelar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.
Sekaligus, dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer mengenai sejauh mana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, untuk tahun ini diharapkan juga bisa diperingati oleh seluruh warga bangsa. Termasuk oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.
Sementara itu, Bamsoet mengatakan MPR juga menyampaikan inisiasi membentuk Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia kepada Jokowi.
Dia mengeklaim sudah mendapatkan dukungan dari Raja Arab Saudi King Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdul Karim Al Issa.
Kemudian, para duta besar negara sahabat, seperti Duta Besar Kerajaan Maroko, Republik Yaman, Republik Islam Iran, Qatar, Kerajaan Bahrain dan Kesultanan Oman.
"Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia ditargetkan terbentuk pada akhir tahun 2022," jelas Bamsoet.
Baca juga: Pimpinan MPR Sepakat dan Terima Hasil Kajian PPHN, Pintu Amendemen UUD 1945 Ditutup
Bamsoet mengatakan proses pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia akan digelar di Gedung Asia-Afrika, Bandung.
Dia menilai gedung itu sangat bersejarah karena menjadi tempat lahirnya Konferensi Asia Afrika.
Konferensi itu diketahui memainkan peranan penting bagi diplomasi internasional Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.