Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal HAKI, Hak Kekayaan Intelektual yang Kini Diperebutkan untuk "Citayam Fashion Week"

Kompas.com - 25/07/2022, 16:48 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) mencuat setelah "Citayam Fashion Week" jadi perbincangan.

"Citayam Fashion Week" sendiri merujuk pada fenomena berkumpulnya remaja dari berbagai daerah, khususnya pinggiran Jakarta, yang adu gaya di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Belakangan, fenomena tersebut ramai diperbincangkan karena "diperebutkan" sejumlah pihak.

Baca juga: Dua Merek Citayam Fashion Week yang Diajukan ke DJKI Memiliki Jenis yang Berbeda

Tercatat, ada dua pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk jadi merek ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pihak pertama yakni Tiger Wong Entertainment. Perusahaan milik artis Baim Wong ini mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek melalui laman PDKI pada 20 Juli 2022.

Sehari setelahnya, pihak bernama Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan merek yang sama lewat laman PDKI.

Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI?

Apa itu HAKI?

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Intellectual Property Rights atau di Indonesia dikenal dengan Hak Kekayaan Intelektual atau Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) merupakan hak yang didapatkan seseorang atau badan hukum yang menghasilkan inovasi dalam berkreasi.

Baca juga: Ingar Bingar Citayam Fashion Week, Apresiasi Kak Seto hingga Respons dari Jokowi

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) mendefinisikan HAKI sebagai hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

Objek yang diatur dalam HAKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia

Pada intinya, HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Hak ini dilindungi oleh undang-undang. Oleh karenanya, setiap orang yang menggandakan atau menggunakan tanpa seizin pemiliknya akan dikenakan sanksi.

Jenis-jenis HAKI

Melansir laman resmi Kementerian Perdagangan, HAKI terdiri menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.

Hak cipta diartikan sebagai hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, hak kekayaan industri terdiri dari hak:

  • Paten
  • Merek
  • Desain industri
  • Desain tata letak sirkuit terpadu
  • Rahasia dagang
  • Varietas tanaman

Baca juga: Pengajuan Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham Akan Pertimbangkan Keberatan Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com