JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan sedang melakukan investigasi dugaan aliran dana mencurigakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke India dan Turki.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya sedang melakukan kerja sama internasional guna mendalami aliran dana yang dicurigai terkait dengan pendanaan terorisme.
"Sementara dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima dan proses investigasi sedang berjalan," kata Boy saat ditemui awak media di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 BNPT di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Minggu (23/7/2022).
Baca juga: BNPT Lakukan Kerja Sama Internasional Usut Aliran Dana Mencurigakan ACT
Boy mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah rekening yang tercatat melakukan transaksi keuangan yang diduga terkait aktivitas terorisme di sejumlah negara.
Ia hanya menyebut transaksi itu tidak hanya berupa transfer. Yayasan ACT juga diduga menerima aliran dana.
"Ada terkait organisasi dan perorangan, ada seperti yayasan seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Densus 88 Dalami Temuan Aliran Dana ACT ke Anggota Al-Qaeda
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana merilis laporan dugaan transaksi mencurigakan Yayasan ACT ke sejumlah negara yang ditengarai terkait aksi terorisme.
Ivan menyebut transaksi itu dilakukan dalam beberapa tahun oleh pengurus ACT. Transaksi juga dilakukan oleh beberapa individu anggota yayasan kemanusiaan tersebut.
"Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 dan 2019, hampir senilai 500 juta ke beberapa negara. Seperti ke Turki, Bosnia, Albania dan India," kata Ivan dalam konferensi pers Rabu, (6/7/2022).
Yayasan ACT diduga melakukan penyelewengan dana donasi kemanusiaan untuk fasilitas mewah para petingginya. PPATK juga menduga dana tersebut mengalir ke beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan pendirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.