Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan, Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus

Kompas.com - 24/07/2022, 09:34 WIB
Irfan Kamil,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, sejauh ini belum ada kasus cacar monyet atau monkeypox yang terdeteksi terjadi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menanggapi status cacar monyet yang ditetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (23/7/2022).

"Sampai sekarang Indonesia belum ada kasus (cacar monyet)," ujar Syahril, kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global

Kendati demikian, Syahril memastikan bahwa pemerintah selalu mengikuti perkembangan kasus dan perkembangan penelitian di negara yang telah melaporkan temuan cacar monyet tersebut.

Perkembangan dan penelitian yang telah dilakukan, bakal dijadikan pelajaran bagi Indonesia untuk menentukan langkah mencegahan dan penanganan yang terbaik.

"Kedua, bagaimana kewaspadaan karena ini penyakit menular yang bisa terjadi antar negara sehingga kami harus waspada di pintu-pintu masuk negara kita," ujar Syahril.

"Baik itu dari bandara maupun laut dan darat terhadap mobilisasi orang-orang dan juga hewan yang menyebabkan menularnya cacar monyet," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, wabah cacar monyet yang telah meluas lebih dari 70 negara adalah situasi luar biasa.

Keadaan ini telah memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.

Baca juga: Warga Bekasi Diminta Antisipasi Wabah Cacar Monyet, Seperti Ini Gejala dan Bahayanya

Status keadaan darurat Kesehatan global ini dirancang WHO untuk membunyikan alarm bahwa respons internasional yang terkoordinasi diperlukan untuk dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.

Dilansir dari Associated Press (AP), Tedros membuat keputusan menjadikan cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global di tengah kurangnya konsensus di antara para ahli yang bertugas di komite darurat badan kesehatan PBB.

Ini adalah pertama kalinya kepala badan kesehatan PBB mengambil tindakan seperti itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Sebut Cawapres Ganjar Mengerucut ke 2 Nama, Siapa?

PPP Sebut Cawapres Ganjar Mengerucut ke 2 Nama, Siapa?

Nasional
Wacana Perppu Pilkada Tidak Beralasan

Wacana Perppu Pilkada Tidak Beralasan

Nasional
Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi: Saya Bisa Lewat Jalur Belakang

Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi: Saya Bisa Lewat Jalur Belakang

Nasional
Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Nasional
MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

Nasional
Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

Nasional
Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com