Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Booster Akan Diwajibkan pada Sejumlah Kegiatan Masyarakat

Kompas.com - 18/07/2022, 16:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, vaksinasi booster akan menjadi syarat wajib sejumlah kegiatan masyarakat dalam waktu dekat.

Budi mengatakan, aturan itu dibuat demi melindungi masyarakat. Pemerintah juga berharap dengan aturan ini, warga bersedia divaksinasi booster.

"Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, kalau terkena (Covid-19) jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat," kata Budi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Syarat Vaksin Booster Mulai Berlaku, Cek Lagi Tempat dan Moda Transportasi yang Mewajibkannya

Akan tetapi, Budi tidak mengungkapkan kegiatan yang bakal dijawabikan vaksinasi booster.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mendorong supaya vaksinasi booster terus digenjot.

Budi mengakui, virus corona subvarian BA.4 dan BA.5 yang mendominasi saat ini mampu menembus perlindungan yang diberikan oleh vaksinasi Covid-19.

Namun, proteksi vaksinasi masih cukup tinggi untuk mencegah pasien Covid-19 mesti dirawat di rumah sakit atau meninggal dunia.

Ia mengatakan, data menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang paling banyak meninggal adalah orang yang belum divaksinasi atau baru divaksinasi satu dosis.

Sementara, pasien yang sudah divaksinasi dua dosis maupun tiga dosis atau booster tingkat fatalitasnya berada di bawah pasien yang belum divaksinasi.

"Sehingga disarankan masyarakat tetap cepat-cepat saja di-booster karena walaupun ada kemungkinan terkena tapi booster itu terbukti mampu melindungi kita untuk tidak masuk rumah sakit dan kalau toh pun masuk rumah sakit, tingkat fatalitasnya akan sangat rendah," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Segera Bagikan 75.000 Vaksin Sinopharm untuk Booster Penyandang Disabilitas di 6 Provinsi Jawa-Bali

Sebelumnya, vaksinasi booster telah menjadi syarat melakukan perjalanan dalam negeri mulai Minggu (17/7/2022).

Melalui aturan itu, masyarakat yang sudah divaksinasi booster tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes cepat antigen maupun tes PCR untuk melakukan perjalanan.

Selain itu, pemeirntah juga telah mewajibakan vaksinasi booster sebagai syarat masuk ke tempat-tempat umum, termasuk mal alias pusat perbelanjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com