Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Berikan Akses Sipol untuk Bawaslu

Kompas.com - 23/07/2022, 14:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, KPU akan memberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Untuk Bawaslu karena ini rekan kerja kita, ya pada kerja KPU dalam pengawasan dan mengawasi karena salah satu instrumen yang digunakan KPU adalah Sipol maka KPU juga akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu," kata Hasyim saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: KPU Janji Berikan Akses Sipol ke Bawaslu untuk Pengawasan Seluas-luasnya

Hasyim menuturkan, dari lima fungsi yang dimiliki Sipol yakni create, read, upload, delete, dan edit, Bawaslu akan mendapatkan akses Sipol pada fungsi read atau membaca.

Anggota KPU Idham Kholik menambahkan, pemberian akses Sipol kepada Bawaslu sempat terhambat oleh kekurangan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) operator.

Ia berjanji, masalah itu akan segera diselesaikan supaya Bawaslu dapat memantau proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen oleh partai politik di Sipol.

"Partai politik saat mendaftar harus menyerahkan dokumen lengkap, nanti rekan Bawaslu lihat secara langsung, hasil uploading atau unggah data mereka ke aplikasi Sipol," kata Idham.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan KPU Potensi Sipol Jadi Persoalan Jelang Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Dikutip dari Antara, Bawaslu mengaku belum menerima akses Sipol dari KPU hingga Selasa (19/7/2022) lalu.  

"Saya menyampaikan belum menerima akses Sipol, tetapi komunikasi antara kami sudah berjalan," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Selasa.  

Komunikasi tersebut, lanjut Lolly berkaitan dengan email resmi kelembagaan yang nanti akan didaftarkan untuk menjadi pengguna agar dapat mengakses Sipol.  

Bawaslu, menurut dia, mempunyai kewajiban untuk memastikan proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari pelanggaran maupun sengketa pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com