Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Janji Berikan Akses Sipol ke Bawaslu untuk Pengawasan Seluas-luasnya

Kompas.com - 14/07/2022, 08:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berjanji akan memberikan akses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebagai informasi, melalui Sipol yang disediakan KPU, partai politik akan melakukan input pelbagai kelengkapan yang harus dipenuhi sebagai syarat mengikuti pemilu.

Data-data ini berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024.

"Kami tegaskan komitmen KPU untuk memberikan akses kepada Bawaslu dalam penggunaan Sipol," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik ketika dihubungi, Rabu (13/7/2022) malam.

Baca juga: Anggap Kebutuhan Zaman, KPU Yakin Partai Politik Butuhkan Sipol tanpa Diwajibkan

Idham menyebutkan, komitmen itu telah ditegaskan di atas kertas melalui kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (7/7/2022) di Komisi II DPR RI.

Dalam rapat itu, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui 4 hasil rapat.

Butir keempat berbunyi, berdasarkan Undang-undang Pemilu, DPR meminta KPU tidak hanya memberikan akses pembacaan data Sipol kepada Bawaslu, tetapi KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada Bawaslu dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta pemilu.

"Silakan dibaca ulang. Kalimatnya pertama bicara soal Sipol, yang kedua itu adalah pengawasan yang seluas-luasnya. Jadi, nanti Bawaslu akan kami berikan akses seluas-luasnya (dalam pengawasan)," jelas Idham.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan KPU Potensi Sipol Jadi Persoalan Jelang Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Sebelumnya, hal ini sempat menuai problem karena Bawaslu mengaku belum memperoleh akses itu hingga Senin lalu.

Dalam rapat di Komisi II DPR Kamis pekan lalu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sempat meminta supaya akses Sipol diberikan bukan hanya bagi Bawaslu pusat, melainkan juga Bawaslu daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com