Salin Artikel

KPU Akan Berikan Akses Sipol untuk Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, KPU akan memberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Untuk Bawaslu karena ini rekan kerja kita, ya pada kerja KPU dalam pengawasan dan mengawasi karena salah satu instrumen yang digunakan KPU adalah Sipol maka KPU juga akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu," kata Hasyim saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Hasyim menuturkan, dari lima fungsi yang dimiliki Sipol yakni create, read, upload, delete, dan edit, Bawaslu akan mendapatkan akses Sipol pada fungsi read atau membaca.

Anggota KPU Idham Kholik menambahkan, pemberian akses Sipol kepada Bawaslu sempat terhambat oleh kekurangan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) operator.

Ia berjanji, masalah itu akan segera diselesaikan supaya Bawaslu dapat memantau proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen oleh partai politik di Sipol.

"Partai politik saat mendaftar harus menyerahkan dokumen lengkap, nanti rekan Bawaslu lihat secara langsung, hasil uploading atau unggah data mereka ke aplikasi Sipol," kata Idham.

Dikutip dari Antara, Bawaslu mengaku belum menerima akses Sipol dari KPU hingga Selasa (19/7/2022) lalu.  

"Saya menyampaikan belum menerima akses Sipol, tetapi komunikasi antara kami sudah berjalan," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Selasa.  

Komunikasi tersebut, lanjut Lolly berkaitan dengan email resmi kelembagaan yang nanti akan didaftarkan untuk menjadi pengguna agar dapat mengakses Sipol.  

Bawaslu, menurut dia, mempunyai kewajiban untuk memastikan proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari pelanggaran maupun sengketa pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/23/14015751/kpu-akan-berikan-akses-sipol-untuk-bawaslu

Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke