Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Orang di RI Masuk Laporan AS, Kemenlu: Laporannya Tanpa Parameter Jelas

Kompas.com - 22/07/2022, 05:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara terkait munculnya laporan Amerika Serikat tahun 2021 tentang perdagangan orang di Indonesia yang masih dalam tingkat dua.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah yakin, laporan tersebut bersifat unilateral sehingga tidak ada parameter yang jelas untuk mengukur tingkat perdagangan orang di Indonesia.

Penyusunan laporan pun kemungkinan tidak transparan.

"Laporan sejenis ini adalah laporan suatu negara yang bersifat unilateral, tanpa parameter yang jelas, dan proses penyusunannya pun tidak transparan," ucap Faizasyah dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Pengusaha Kuliner Malaysia Mengaku Sulit Cari Tenaga Kerja Seperti TKI

Karena tidak jelasnya parameter, kata Faizasyah, Indonesia tidak dalam posisi untuk bisa memberi komentar.

Menurut dia, laporan semacam ini akan lebih berbahaya jika didasari oleh semangat rivalitas antarnegara atau antar kekuatan besar.

Apalagi, seharusnya, kata Faizasyah, saat ini dunia perlu bergandengan tangan mengingat banyaknya tantangan global di tengah ancaman krisis energi dan pangan.

"Sudah selayaknya negara -negara mengedepankan kerja sama memperkuat solidaritas dan kapasitas, demi dunia yang damai, stabil dan kemakmuran," ucap Faizasyah.

Dia menegaskan, komitmen Indonesia untuk memerangi trafficking sangatlah nyata.

Komitmen ini, kata dia, terlihat ketika Indonesia bersama Australia menginisiasi Bali Process sejak tahun 2002.

Pada tahun 2022, Bali Process memiliki rencana untuk bertemu kedua kalinya membahas isu-isu perdagangan orang (trafficking).

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

Adapun Bali Process merupakan satu-satunya regional konsultasi process yang membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan terkait lainnya di kawasan.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, Indonesia sangat berkomitmen untuk isu-isu yang terkait perdagangan manusia, atau isu-isu terkait lintas batas negara terkait manusia," ujar Faizasyah.

Dikutip dari laman Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, laporan menyebutkan, Pemerintahan Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), meski sedang berupaya signifikan untuk memenuhinya.

Secara keseluruhan, pemerintah menunjukkan peningkatan upaya dibandingkan dengan periode pelaporan sebelumnya, mengingat adanya dampak dari pandemi Covid-19 terhadap kapasitas penanganan TPPO. Oleh karena itu, Indonesia tetap berada di tingkat dua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com