Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan HAM di Indonesia

Kompas.com - 22/07/2022, 00:02 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng.

HAM harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun.

Untuk menjamin pelaksanaan hak asasi manusia serta memberi perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman kepada individu ataupun masyarakat, pemerintah pun membentuk pengadilan hak asasi manusia.

Pengadilan HAM ini dibentuk dengan tujuan untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Lalu, bagaimana pengadilan HAM di Indonesia?

Baca juga: Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia pada 2020-2022

Pengadilan HAM Indonesia

Di Indonesia, Pengadilan HAM diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Mengacu pada undang-undang ini, Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan peradilan umum.

Hingga saat ini, baru empat Pengadilan HAM yang dibentuk, yakni Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Makassar.

Daerah hukum Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meliputi wilayah:

  • Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
  • Provinsi Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah;

Sementara Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Surabaya daerah hukumnya meliputi:

  • Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Untuk daerah hukum Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makasar, terdiri atas:

  • Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua;

Sedangkan untuk Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Medan, daerah hukumnya meliputi:

  • Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.

Selain itu, ada juga Pengadilan HAM ad hoc yang bertugas untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum adanya UU Nomor 26 Tahun 2000.

Pengadilan HAM ad hoc dibentuk dengan Keputusan Presiden atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan memperhatikan hasil penyidikan dari institusi yang memang berwenang untuk itu, seperti Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com