JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan, akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Hal ini diputuskan usai pihak Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
“Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
Baca juga: Kompolnas Sebut Polri dan Keluarga Brigadir J Sepakat Otopsi Ulang Jenazah
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut.
Ia memastikan otopsi ulang terhadap Brigadir J segera dilakukan dan akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri.
“Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga mendesak Polri melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Independen untuk Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022), mengatakan bahwa saat melakukan otopsi pertama, pihak keluarga dimintai persetujuannya. Namun, setelah diberikan hasilnya, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin.
Dengan kondisi itu, tentu pihak keluarga tidak menerima penyebab kematian karena peristiwa baku tembak.
Roslin juga mengatakan, keputusan untuk visum dan otopsi ulang sudah diserahkan keluarga ke pengacara mereka, Komaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Polri: Gelar Perkara Kasus Brigadir J Sekaligus Sampaikan Hasil Otopsi
"Untuk membuktikan kalau memang Yosua mati ditembak, maka perlu otopsi dan visum ulang," kata Roslin.
Ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan. Biasanya dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat. Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum, jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.
Adapun berdasarkan penjelasan polisi, Brigadir J diduga terlibat baku tembak sehingga tewas.
Diduga baku tembak itu dipicu tindakan Brigadir J yang melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC, di dalam kamar.
Baca juga: Desakan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J dan Rencana Polri Ungkap ke Publik
Menurut polisi, saat itu, PC berteriak dan membuat Brigadir J keluar kamar. Kemudian, Bharada E yang ada di rumah itu menanyakan soal teriakan ke Brigadir J.
Selanjutnya, Bharada E justru disambut tembakan dari Brigadir J. Terjadilah dugaan baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.