JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyampaikan hasil otopsi awal jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada pihak keluarga Rabu (19/7/2022).
Hal ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan Polri dalam rangka mengusut kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polri Persilakan Keluarga Ajukan Ekshumasi ke Penyidik untuk Otopsi Jenazah Brigadir J
Ia berharap, dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut dapat mengurangi berbagai spekulasi yang beredar di media terkait kematian Brigadir J.
Menurut Dedi, saat ini, mulai berkembang spekulasi soal banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.
Ia menyebutkan, informasi tersebut sebaiknya disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan atau ahli dibidangnya.
“Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya,” kata dia.
Baca juga: Pengamat Ungkap Pentingnya Rekaman CCTV untuk Menguak Kematian Brigadir J
“Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” imbuh Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga mempersilakan pihak keluarga untuk mengajukan ekshumasi jika ingin jenazah Brigadir J diotopsi ulang.
Permohonan itu dapat diajukan ke penyidik Bareskrim Polri.
Dedi memastikan pihaknya terbuka untuk memproses ekshumasi itu.
“Dan ini akan terang benderang, di dalam setiap kasus apabila dilakukan ekshumasi apabila diketemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi yang pertama itu sangat bagus,” tutur dia.
Baca juga: Anggota DPR Minta Keluarga Brigadir J Tak Diintimidasi
Diketahui, berdasarkan penjelasan polisi, diduga terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Polisi menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Peristiwa itu kemudian diketahui Bharada E, sehingga terjadilah dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kendati demikian, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan 2 jari putus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.