Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan Tak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 20/07/2022, 20:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak dapat diterima.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, laporan itu tak diterima karena tidak memenuhi syarat materiil.

"Betul, tidak memenuhi syarat materiil," ujar Lolly kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Eks Ketua: Bawaslu Bisa Rekomendasikan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan ke Lembaga Lain

Dalam surat pemberitahuan status laporan yang diterima Kompas.com, Bawaslu menyebutkan bahwa status laporan itu berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian awal pengawas pemilu.

"Status laporan: tidak diregistrasi. Alasan: tidak memenuhi syarat materiil," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat itu.

Sebelumnya, Zulkifli dilaporkan atas dugaan sejumlah pelanggaran karena mengampanyekan anaknya, Futri Zulya Savitri yang merupakan pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN daerah pemilihan Lampung.

Baca juga: Perludem Sebut Kasus Zulkifli Hasan Terindikasi Politik Uang

Peristiwa itu terjadi saat Zulkifli saat meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).

Laporan dengan nomor 001/LP/PL/RI/00.00/VII/2022 ini menjadi laporan perdana yang masuk ke Bawaslu RI.

Para pelapor yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kata Rakyat, dan Lingkar Madani Indonesia, menilai yang dilakukan Zulkifli memenuhi berbagai unsur pelanggaran.

Pertama, kampanye di luar jadwal. Kedua, politik uang karena menjanjikan imbalan, walaupun berupa minyak goreng. Ketiga, memanfaatkan fasilitas pemerintah. Keempat, menggunakan jabatannya sebagai pejabat negara.

Baca juga: Zulkifli Hasan Dianggap Penuhi 4 Unsur Pelanggaran saat Kampanyekan Anak di Lampung

Direktur Kata Rakyat, Alwan Ola, mengaku kecewa atas keputusan Bawaslu terkait kasus Zulkifli ini.

"Tentu kami sebagai pelapor sangat menyayangi atas respons Bawaslu. Bawaslu tidak ada upaya mencari aturan hukum lain dan juga tidak memberikan rekomendasi (penanganan kasus, red) ke lembaga lain," ujar Alwan kepada Kompas.com, Rabu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com