Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Kasus Zulkifli Hasan Terindikasi Politik Uang

Kompas.com - 19/07/2022, 23:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai positif pelaporan atas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (19/7/2022).

Apa yang dilakukan Zulhas dengan mengampanyekan anaknya di Lampung, 9 Juli 2022, dengan mengiming-imingi minyak goreng, menurutnya adalah pelanggaran.

“Menurut saya, apa yang dilakukan Zulhas kan terindikasi politik uang, membagi-bagikan sembako. Politik uang, dalam pemilu saja tidak boleh dilakukan, apalagi di luar pemilu,” kata Fadli kepada Kompas.com di kantor Bawaslu RI, Selasa sore.

“Dan konten yang disampaikan Zulhas adalah materi bermuatan kampanye,” tambahnya.

Baca juga: Khawatir Ditiru Pejabat Lain, Bawaslu Didesak Segera Panggil Zulkifli Hasan

Oleh karena seriusnya dugaan pelanggaran yang dilakukan Zulhas, ia meminta agar Bawaslu tidak buru-buru membatasi diri pada kemungkinan menindak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Bawaslu diminta tak terjebak dalam pandangan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebut pelanggaran kampanye baru bisa ditindak ketika masa kampanye telah dimulai dan peserta pemilu sudah ditetapkan.

Fadli meminta, Bawaslu menggali lebih dalam petunjuk dan indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan Zulhas.

“Menurut saya, orang ini ada intensi melakukan pelanggaran dan kecurangan. Ini adalah tahun politik dan tahapan pemilu sudah dimulai. Harus ada pembelajaran bahwa tindakan yang dilakukan itu salah,” ungkapnya.

Bawaslu dinilai memiliki legitimasi yang kuat untuk memanggil Zulhas, terlepas apakah pemeriksaan ini bakal berujung penerapan sanksi bagi eks menteri kehutanan itu atau tidak.

“Jadi jangan (Bawaslu) terlalu cepat membatasi diri bahwa ini belum ada peserta pemilu atau belum ada masa kampanye. Ini partisipasi masyarakat yang ingin mewujudkan proses pemilu yang berintegritas," ujar Fadli.

Baca juga: Soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu, PAN: Politisi Bantu Rakyat Itu Bagus...

"Kalau ada indikasi praktik politik uang proses penegakan hukum harus berjalan dan Bawaslu kan ada untuk itu, pengawasan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Bawaslu sebelumnya mengaku belum dapat memastikan apakah kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Zulhas dapat ditindak.

Namun, Bawaslu menjamin bakal menindaklanjuti laporan itu.

Keputusan apakah laporan itu bakal diproses sebagai pelanggaran atau tidak ada dalam rapat pleno yang digelar paling lama 14 hari.

Bawaslu beralasan, unsur pelanggaran kampanye mungkin sulit terpenuhi karena di atas kertas masa kampanye bahkan belum dimulai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com