Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2022, 17:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan anggota DPR RI, berinisial DK.

Berdasarkan surat undangan dari Dittipidum Bareskrim Polri kepada pelapor pada 14 Juli 2022, dituliskan bahwa DK diduga melakukan pencabulan di wilayah Jakarta; Semarang, Jawa Tengah; dan Lamongan, Jawa Timur.

Surat pemanggilan itu didasarkan Laporan Informasi (LI) Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022 dan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tanggal 24 Juni 2022.

Dalam surat undangan itu, terlapor DK diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.

Baca juga: Anggota DPR Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, pemanggilan yang dilayangkan penyidik Dittipidum ke pelapor ditujukan untuk meminta klarifikasi.

“Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi,” kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Nurul mengatakan, panggilan terhadap pelapor DK dijadwalkan pada hari ini.

Kendati demikian, menurut Nurul, pelapor masih belum hadir untuk menjalani pemeriksaan.

“Jadi kasus DK hari ini jadwal panggilaan untuk klarifikasi terhadap pelapor tetapi untuk pelapor belum hadir,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

Nasional
Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Nasional
Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Nasional
Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Nasional
Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Nasional
Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Nasional
Kaget Mahfud Sebut Mentan Syahrul Tersangka, Sahroni: Sejak Kapan Menko Jadi Jubir KPK?

Kaget Mahfud Sebut Mentan Syahrul Tersangka, Sahroni: Sejak Kapan Menko Jadi Jubir KPK?

Nasional
Bendum Nasdem: Kalau Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem Tower Malam Ini Syukur, Enggak Juga Tak Apa

Bendum Nasdem: Kalau Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem Tower Malam Ini Syukur, Enggak Juga Tak Apa

Nasional
Puan Temui Luhut sampai Berbatik Kuning Saat Datangi JK, Sinyal Rayu Golkar Dukung Ganjar?

Puan Temui Luhut sampai Berbatik Kuning Saat Datangi JK, Sinyal Rayu Golkar Dukung Ganjar?

Nasional
Mentan Tersandung Korupsi, Wapres: 'Reshuffle' Urusannya Presiden

Mentan Tersandung Korupsi, Wapres: "Reshuffle" Urusannya Presiden

Nasional
Gandeng Trader Energi Raksasa Dunia, PIS Tambah 2 Armada Kapal VLGC

Gandeng Trader Energi Raksasa Dunia, PIS Tambah 2 Armada Kapal VLGC

Nasional
Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berada di Indonesia

Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berada di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com