JAKARTA, KOMPAS.com - Lili Pintauli Siregar kini resmi keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ia menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK.
Nama Lili, beberapa kali membuat heboh publik dengan hal-hal yang mengundang kontroversi. Terkini, Lili diduga terlibat kasus gratifikasi tiket MotoGP.
Lili dilaporkan mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.
Lili beserta keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.
Baca juga: Ramai-ramai Mendesak Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Diusut
Semestinya, Lili menjalani sidang etik atas dugaan kasus tersebut. Namun, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan sidang etik itu gugur karena Lili mengundurkan diri.
"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, Senin (11/7/2022).
Tumpak tidak menjabarkan alasan utama pengunduran diri Lili dari kursi Wakil Ketua KPK.
Komisi III enggan tanggung jawab
Nama Lili Pintauli Siregar itu pun menyeret Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi III sebagai mitra lembaga KPK.
Pasalnya, DPR turut berperan dalam penetapan Lili sebagai pimpinan KPK, September 2019 lalu.
Saat itu Komisi III DPR dipimpin oleh Azis Syamsuddin yang kini sudah menjadi tahanan kasus pidana korupsi.
Azis menetapkan Lili sebagai salah satu pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah dua hari Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Buka Kembali Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar
Komisi III DPR memilih lima komisioner lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota komisi.
Jelang tiga tahun penetapan, di mana Lili kerap mengundang kontroversi, Komisi III DPR seolah lepas tangan karena telah memilihnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.