Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Komisi III DPR Menolak Bertanggung Jawab Sudah Pilih Lili Pintauli Jadi Komisioner KPK

Kompas.com - 13/07/2022, 08:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lili Pintauli Siregar kini resmi keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ia menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK.

Nama Lili, beberapa kali membuat heboh publik dengan hal-hal yang mengundang kontroversi. Terkini, Lili diduga terlibat kasus gratifikasi tiket MotoGP.

Lili dilaporkan mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.

Lili beserta keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Baca juga: Ramai-ramai Mendesak Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Diusut

Semestinya, Lili menjalani sidang etik atas dugaan kasus tersebut. Namun, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan sidang etik itu gugur karena Lili mengundurkan diri.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, Senin (11/7/2022).

Tumpak tidak menjabarkan alasan utama pengunduran diri Lili dari kursi Wakil Ketua KPK.

Komisi III enggan tanggung jawab

Nama Lili Pintauli Siregar itu pun menyeret Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi III sebagai mitra lembaga KPK.

Pasalnya, DPR turut berperan dalam penetapan Lili sebagai pimpinan KPK, September 2019 lalu.

Saat itu Komisi III DPR dipimpin oleh Azis Syamsuddin yang kini sudah menjadi tahanan kasus pidana korupsi.

Azis menetapkan Lili sebagai salah satu pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah dua hari Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Buka Kembali Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

Komisi III DPR memilih lima komisioner lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota komisi.

Jelang tiga tahun penetapan, di mana Lili kerap mengundang kontroversi, Komisi III DPR seolah lepas tangan karena telah memilihnya.

Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas kontroversi Lili Pintauli.

Menurut Pacul, apa yang menjadi tindak tanduk Lili, harus diselesaikan pula oleh dirinya.

"Jadi jangan kau suruhlah kami Komisi III bertanggung jawab," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Akan tetapi, Pacul mengakui jika memang ada kekurangan pada Komisi III sehingga menetapkan Lili pada 2019 sebagai pimpinan KPK.

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Sebut Sidang Etik Semestinya Tak Berhenti meski Lili Mengundurkan Diri

Menurutnya, sebagai manusia, anggota dan pimpinan Komisi III tak luput dari kesalahan.

"Bahwa kekeliruan memilih ya biasa, namanya manusia ada human error," ujar Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDI-P itu.

Kendati demikian, Pacul meminta sidang etik Lili Pintauli dilanjutkan.

Dia tak sepakat jika sidang etik lantas gugur hanya karena Lili mengundurkan diri.

Pacul berpandangan, jika demikian, maka tidak sesuai dengan dasar hukum yang ada di Indonesia.

"Lalu tindak pidana itu habis karena kemudian dia mengundurkan diri? Mana bisa, teori dasarnya enggak pas, Bos. Negara hukum tindakan pidana kemudian selesai dengan mengundurkan diri, dari mana rumusannya tolong dong kasih tahu saya," kata Pacul.

Alasan mundur yang masih gelap

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, empat pimpinannya tidak mengetahui surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ali mengatakan pada 30 Juni lalu, setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak mengetahui pengunduran diri Lili.

Baca juga: Jubir KPK Klaim Pimpinan Tak Tahu Pengunduran Diri Lili dan Alasannya

“Faktanya kemudian saya juga konfirmasi dengan pimpinan yang lain juga tidak tahu ada pengunduran diri,” kata Ali saat dihadirkan sebagai sumber program Gaspol yang tayang di Youtube Kompas.com, Selasa.

Ali mengaku baru mengetahui surat pengunduran diri Lili bertanggal 30 Juni. Hal ini sebagaimana diungkapkan Dewas KPK dalam sidang etik Senin.

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa empat pimpinan KPK yang lain tidak mengetahui alasan Lili mengundurkan diri.

Pasalnya, dokumen pengunduran diri mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu masih ada di tangan Dewas.

“Termasuk alasannya ya sejauh ini kami tidak mengetahui secara pasti,” ujar Ali.

Baca juga: Jokowi Diingatkan Pilih Pengganti Lili yang Punya Rekam Jejak di Bidang Antikorupsi

Ali mengaku selalu berkoordinasi dengan pimpinan guna menggali informasi seputar KPK.

Usai sidang etik, menurutnya, hasil sidang akan dilaporkan Dewas ke pimpinan KPK.

Kendati demikian, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan dokumen pengunduran diri Lili sudah berada di tangan pimpinan.

“Sejauh ini kami belum konfirmasi ulang dokumen-dokumen yang diserahkan oleh majelis etik itu,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com