Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa empat pimpinan KPK yang lain tidak mengetahui alasan Lili mengundurkan diri.
Pasalnya, dokumen pengunduran diri mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu masih ada di tangan Dewas.
“Termasuk alasannya ya sejauh ini kami tidak mengetahui secara pasti,” ujar Ali.
Baca juga: Jokowi Diingatkan Pilih Pengganti Lili yang Punya Rekam Jejak di Bidang Antikorupsi
Ali mengaku selalu berkoordinasi dengan pimpinan guna menggali informasi seputar KPK.
Usai sidang etik, menurutnya, hasil sidang akan dilaporkan Dewas ke pimpinan KPK.
Kendati demikian, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan dokumen pengunduran diri Lili sudah berada di tangan pimpinan.
“Sejauh ini kami belum konfirmasi ulang dokumen-dokumen yang diserahkan oleh majelis etik itu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.