Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingin Napi hingga Mahasiswa Rantau Punya Hak Pilih pada Pemilu 2024

Kompas.com - 12/07/2022, 21:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ingin semua warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih turut andil pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasyim meminta narapidana (napi) yang sekarang sedang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) sekalipun juga punya hak pilih.

"Warga negara kita yang sedang menghuni atau tempat di lembaga pemasyarakatan atau rutan juga ruang lingkup tugas wewenangnya Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Sehingga kami ingin memastikan bahwa semua warga negara yang punya hak pilih itu nanti masuk dalam daftar pemilih tanpa kecuali, yang memang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: KPU Minta TNI-Polri Mutakhirkan Data Pensiunan supaya Bisa Memilih pada Pemilu 2024

Hasyim juga mengatakan, KPU akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengakomodir mahasiswa rantau atau santri di pondok pesantren yang tak bisa pulang ke daerahnya masing-masing, agar tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Untuk informasi mahasiswa-mahasiswa kita yang pada hari H ada di kampusnya masing-masing tidak bisa pulang kampung, santri-santri di pondok pesantren yang tidak bisa pulang kampung, itu kita pastikan semuanya masuk dalam daftar pemilih," tuturnya.

Baca juga: KPU Pastikan Peraturan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Segera Terbit

Hasyim menilai, hak pilih bagi WNI yang memenuhi syarat untuk memilih sangat penting diperhatikan.

Dia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkumham juga akan memastikan identitas kewarganegaraan para pemilih sesuai syarat yang berlaku. 

"Pemilih telah berusia 17 tahun, genap 17 tahun pada hari pemungutan suara, atau belum 17 tahun tapi sudah kawin atau pernah kawin," kata Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com