Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pastikan Peraturan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Segera Terbit

Kompas.com - 11/07/2022, 14:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa Peraturan KPU (PKPU) soal pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 akan terbit dalam waktu dekat.

Sejumlah kalangan mempertanyakan PKPU tersebut yang tak kunjung terbit hingga kini, sedangkan proses pendaftaran bakal dimulai pada 1 Agustus 2022.

Baca juga: PKPU Pendaftaran Parpol Diproritaskan, KPU Sebut Pekan Depan Sudah Bisa Diakses Publik

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengakui bahwa draf rancangan PKPU itu sedang difinalisasi. Saat ini, ia mengeklaim pihaknya tengah melakukan harmonisasi dengan aturan lain.

“Kita rapat lagi, hari ini kok rapatnya, harmonisasi,” ujar Betty ketika dihubungi kompas.com, Senin (11/7/2022).

Ia menyinggung soal rencana rapat harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya saja bahwa semua peraturan perundang-undangan, secara administrasi dengan Kemenkumham. Itu yang perlu kami komunikasikan nanti,” kata dia.

Baca juga: PKPU Pendaftaran dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 Disetujui

Sebelumnya, KPU RI menghadiri rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/11/2022) terkait PKPU tersebut. Para pihak yang menghadiri rapat telah bersepakat.

“Paparan saat itu tinggal penyesuaian putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020. Sebenarnya secara substansi tidak berbeda dengan apa yang kami buat, tapi ada hal-hal yang katanya lebih baik copy paste saja apa yang ada di putusan MK 55/2020 itu,” jelas Betty.

Sebagai informasi, putusan itu mengatur bahwa partai-partai politik yang lolos ke DPR RI dalam Pemilu 2019 tidak perlu untuk mengikuti verifikasi faktual oleh KPU RI untuk Pemilu 2024, melainkan hanya verifikasi administratif.

Baca juga: DPR Targetkan PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Ditetapkan 7 Juni 2022

Sementara itu, verifikasi faktual bakal dilakukan terhadap partai-partai politik yang saat ini tidak beroleh kursi di DPR RI, yakni partai-partai yang gagal lolos Pemilu 2019, tak memenuhi ambang batas pemilu sebelumnya, maupun partai-partai baru.

Betty memastikan, PKPU soal pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 bakal terbit dalam waktu dekat.

“Cepat, kok, Mas,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com