Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Ada “Uang Keseriusan” untuk Urus Pinjaman Dana PEN Kolaka Timur

Kompas.com - 07/07/2022, 22:00 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada “uang keseriusan” untuk mengurus persetujuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur.

"Uang keseriusan" itu sebesar satu persen dari total pinjaman dana PEN yang disetujui.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) suami Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, Mujeri Dachri Muchlis.

Mujeri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga: Kasus Suap Dana PEN, Bupati Kolaka Timur ke Suaminya: Alhamdulillah, Kita Dapat Bantuan Bangun Daerah

“Saudara mengatakan 'uang Rp 2 miliar yang diserahkan Andi Merya kepada Anto Emba melalui Syahril sebagai uang keseriusan pinjaman PEN Kolaka Timur agar bisa diproses',” ujar jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/7/2022).

“Artinya, bila pihak Kolaka Timur tidak menyerahkan dana tersebut maka pinjaman PEN tidak akan diproses oleh pihak Dirjen di Jakarta? Ini yang menyampaikan siapa?" tanya jaksa.

Adapun Anto yang dimaksud adalah LM Rusdianto Emba yang merupakan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman. Rusdianto juga menjadi tersangka dalam perkara suap dana PEN ini.

Dalam BAP Jumeri, Anto meminta Andi Merya untuk memberikan uang keseriusan sebesar 1 persen agar dana PEN untuk Kolaka Timur segera diproses.

"Ibu (Andi) sampaikan, Anto minta uang, terus saya jawab 'uang dari mana Bu?', gitu. Katanya 'kalau niat baik pasti ada'," jawab Mujeri mengulangi percakapan dengan istrinya.

"Dari bahasanya ibu (Andi Merya) ke saya (1 persen)," ucapnya.

Baca juga: KPK Duga Ada Pihak yang Rintangi Penyidikan Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur

Jaksa pun mencecar adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara Andi Merya dengan Rusdianto untuk mengurus pencairan dana PEN berdasarkan BAP Jumeri.

Namun, dia mengaku tidak diajak bicara soal kesepakatan yang dilakukan istrinya dengan Anto.

“MoU apa?,” tanya jaksa.

“Saya juga tidak tahu, dia tidak jelaskan juga,” jawab Jumeri

“Kenapa Saudara katakan kepada Andi Merya untuk menyelesaikan segera MoU maksudnya apa? Jangan menutup-nutupi saudara ya,” tegas jaksa.

“Oh tidak, Pak. Saya tidak sampai (bicara dana PEN). Dia juga larang saya untuk masuk di dunia politik. Dia larang saya masuk di pemerintahan,” jawab Jumeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com