"Uang keseriusan" itu sebesar satu persen dari total pinjaman dana PEN yang disetujui.
Hal itu diungkap jaksa saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) suami Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, Mujeri Dachri Muchlis.
Mujeri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.
“Saudara mengatakan 'uang Rp 2 miliar yang diserahkan Andi Merya kepada Anto Emba melalui Syahril sebagai uang keseriusan pinjaman PEN Kolaka Timur agar bisa diproses',” ujar jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/7/2022).
“Artinya, bila pihak Kolaka Timur tidak menyerahkan dana tersebut maka pinjaman PEN tidak akan diproses oleh pihak Dirjen di Jakarta? Ini yang menyampaikan siapa?" tanya jaksa.
Adapun Anto yang dimaksud adalah LM Rusdianto Emba yang merupakan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman. Rusdianto juga menjadi tersangka dalam perkara suap dana PEN ini.
Dalam BAP Jumeri, Anto meminta Andi Merya untuk memberikan uang keseriusan sebesar 1 persen agar dana PEN untuk Kolaka Timur segera diproses.
"Ibu (Andi) sampaikan, Anto minta uang, terus saya jawab 'uang dari mana Bu?', gitu. Katanya 'kalau niat baik pasti ada'," jawab Mujeri mengulangi percakapan dengan istrinya.
"Dari bahasanya ibu (Andi Merya) ke saya (1 persen)," ucapnya.
Jaksa pun mencecar adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara Andi Merya dengan Rusdianto untuk mengurus pencairan dana PEN berdasarkan BAP Jumeri.
Namun, dia mengaku tidak diajak bicara soal kesepakatan yang dilakukan istrinya dengan Anto.
“MoU apa?,” tanya jaksa.
“Saya juga tidak tahu, dia tidak jelaskan juga,” jawab Jumeri
“Kenapa Saudara katakan kepada Andi Merya untuk menyelesaikan segera MoU maksudnya apa? Jangan menutup-nutupi saudara ya,” tegas jaksa.
“Oh tidak, Pak. Saya tidak sampai (bicara dana PEN). Dia juga larang saya untuk masuk di dunia politik. Dia larang saya masuk di pemerintahan,” jawab Jumeri.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/22000311/jaksa-ungkap-ada-uang-keseriusan-untuk-urus-pinjaman-dana-pen-kolaka-timur