Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sudah Kirim Surat Usulan Pemberhentian Achmad Marzuki ke Presiden

Kompas.com - 05/07/2022, 15:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengirimkan surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki ke Presiden Joko Widodo.

Pemberhentian dengan hormat tersebut berkaitan dengan akan dilantiknya Marzuki menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022).

“Surat usulan tersebut saya tujukan (dikirim) kepada Presiden RI,” kata Andika kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: KSAD Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini dari TNI

Andika mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki pada 1 Juli 2022.

“Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebut bahwa Marzuki pensiun dini dari TNI.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu mengatakan bahwa Marzuki sudah pensiun dari dinas kemiliteran sejak empat hari lalu.

“Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil) tersebut.

Dudung tidak mempermasalahkan keputusan yang diambil Marzuki dengan memilih pensiun diri.

Baca juga: Achmad Marzuki Pensiun dari TNI, Sehari Jabat Stafsus Mendagri, Lalu Jadi Pj Gubernur Aceh

Menurutnya, keputusan yang diambil Marzuki karena masyarakat Aceh menghendaki kepemimpinannya.

“Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh (Iskandar Muda) dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah,” imbuh Dudung.

Sesuai rencana, Marzuki akan dilantik menjadi orang nomor satu di Aceh dalam rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Rabu (6/7/2022).

"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok," kata Staf Khusus Tito, Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sore Ini, Mendagri Lantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh

Posisi baru yang segera diemban Marzuki tak lama setelah dirinya dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/6/2022).

Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari.

Saat dilantik menjadi Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Marzuki ternyata sudah menanggalkan keanggotaannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat alias pensiun dini.

Abituren Akmil angkatan 1989 ini pensiun dini dengan pangkat dua bintang disandangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com