JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebanyak 45 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik.
Baca juga: DPR-Pemerintah Bahas RUU ASN, Ada Usul Pembubaran KASN
Sementara, anggota Dewan yang hadir secara virtual sebanyak 160 orang.
"Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 45, virtual 160, izin 97," ujar Dasco dalam ruang rapat paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Panja Sebut Pembahasan RUU PDP Hampir Selesai
Dengan demikian, sebanyak 302 orang anggota hadir rapat dari 575 anggota DPR.
Dasco mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Sehingga memenuhi kuorum, telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-27 masa sidang V tahun sidang 2021-2022. Dan kami nyatakan terbuka untuk umum," ucapnya.
Baca juga: Pembahasan RUU PDP yang Molor Dinilai Merugikan Masyarakat
Rapat Paripurna DPR hari ini beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Kemudian, dilanjutkan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" kata Dasco.
"Setuju," jawab para anggota yang hadir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.