Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PDP yang Molor Dinilai Merugikan Masyarakat

Kompas.com - 10/04/2022, 10:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang berlarut-larut menuai kritik dari ahli forensik digital Ruby Zukri Alamsyah.

Ruby mengatakan, pembahasan RUU PDP dan rencana pembentukan Komisi Perlindungan Data Pribadi yang tak kunjung usai antara DPR dan pemerintah justru berdampak buruk.

"Perdebatan antara pemerintah dan DPR akan membuat RUU PDP semakin lama dan entah kapan menjadi UU," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).

Salah satu hal yang mengganjal dalam pembahasan RUU PDP adalah terkait status Komisi PDP yang akan dibentuk. Menurut Ruby, jika tidak ada jalan keluar yang cepat dan tepat terkait perdebatan itu, maka pemerintah seolah terus lepas tangan terkait dengan kasus-kasus kebocoran yang sudah terjadi ataupun yang berpotensi dilakukan di kemudian hari.

Baca juga: Disebut Hampir Capai Titik Temu, Badan Pengawas di RUU PDP Masih Dibahas

"Maka pemerintah terkesan ‘membiarkan’ terus terjadi kasus terkait kebocoran data pribadi, baik yang langsung dirasakan oleh personal warga maupun yang secara tidak langsung berdampak ke warga lainnya," ujar Ruby.

Ruby mengatakan ada sejumlah contoh kasus-kasus akibat kebocoran atau pencurian data pribadi yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satunya adalah maraknya penipuan investasi daring (online) dalam bentuk apapun. Para pelaku, kata dia, membuat rekening penampung hasil kejahatan dengan menggunakan data-data pribadi masyarakat yang bocor atau dicuri.

"Sehingga akhirnya merugikan masyarakat lebih banyak lagi karena terjadi kerugian triliunan atas kejahatan tersebut," ucap Ruby.

Selain itu, kata Ruby, idealnya Komisi PDP berdiri sendiri atau independen, dan tidak berada di bawah pemerintah. Dia mengatakan, jika nantinya Komisi PDP sudah terbentuk dan ada di bawah kendali pemerintah maka peluang terjadi konflik kepentingan cukup besar.

Baca juga: RUU PDP Dinilai Mendesak, Otoritas Pengawas Idealnya Tetap Independen

Menurut Ruby, karena pemerintah juga merupakan pihak yang akan diawasi (karena juga sebagai pengumpul, penyimpan, dan pengolah data pribadi masyarakat seperti layaknya platform online), maka posisi lembaga pengawas seperti Komisi PDP harus independen.

Salah satu hal yang mengganjal dalam pembahasan RUU PDP antara pemerintah dan DPR adalah soal status Komisi PDP.

Komisi I DPR ingin perlindungan data pribadi diawasi oleh badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh presiden agar kedudukannya kuat. Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate selaku perwakilan pemerintah ingin lembaga pengawas itu di bawah Kemenkominfo.

Menurut Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, alasan supaya lembaga pengawas langsung berada di bawah presiden karena lembaga tersebut tidak hanya mengawasi praktik potensi kebocoran data di lingkup swasta saja, tetapi juga pengelola data dari pemerintah.

"Sehingga agak sulit secara logika jika dijalankan oleh setingkat dirjen di bawah (Kementerian) Kominfo," kata Meutya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com