JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, pembahasan RUU PDP segera selesai.
"(Pembahasan RUU PDP) masih proses, hampir selesai," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Diwawancarai terpisah, anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyebutkan, pembahasan RUU PDP akan selesai pada pekan ini.
Politikus Partai Nasdem itu berharap, RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang pada masa sidang berikutnya.
"Mudah-mudahan masa sidang depan, kan mesti sinkronisasi dan perumusan dulu," ujar Farhan.
Baca juga: Komisi I DPR Kembali Bahas RUU PDP, Cari Titik Temu Soal Lembaga Pengawas
Ia juga mengeklaim, perbedaan pendapat antara pemerintah dan Komisi I mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi telah menemui titik temu.
Namun, ia tidak mau mengungkapkan titik temu yang didapat oleh kedua belah pihak.
"Akan diumumkan, pokoknya win-win for everyone," kata Farhan.
Seperti diketahui, pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
Di satu sisi, pemerintah meminta lembaga pengawas berada di bawah Kemenkominfo sementara DPR ingin lembaga tersebut menjadi lembaga independen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.