Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Surya Paloh, Bamsoet Dapat Usul Masukkan Lagi Utusan Golongan sebagai Anggota MPR

Kompas.com - 02/07/2022, 19:23 WIB
Tatang Guritno,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan MPR mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendapat masukan dari Surya untuk kembali memasukan utusan golongan sebagai anggota MPR.

“Sebelum amandemen (konstitusi) keempat keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR, utusan daerah, dan utusan golongan,” tutur Bambang dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Setelah amandemen, keempat keanggotaan MPR hanya terdiri dari anggota DPR sebagai representasi partai politik dan anggota DPD sebagai representasi kepentingan daerah. Sedangkan utusan golongan dihapuskan,” paparnya.

Baca juga: Surya Paloh: Buat Apa Pemilu jika Bangsa Ini Terpecah

Ia menyebut usulan itu tak hanya diterima dari Surya, tapi juga berbagai kelompok lain.

Seperti PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.

“Kehadiran kembali utusan golongan dinilai akan menjadikan MPR sebagai lembaga perwakilan yang inklusif, yang mengikutsertakan seluruh unsur dan elemen dalam masyarakat Indonesia,” sebutnya.

Bambang berpandangan kehadiran utusan golongan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang tak terwakilkan oleh parpol dan daerah.

“Termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan atau dipilihnya ditiadakan,” katanya.

Tak berhenti disitu, lanjut Bambang, Surya turut meminta MPR kembali melihat apakah amandemen keempat UUD 45 masih relevan dengan kondisi saat ini. 

Baca juga: Bamsoet Sebut Kajian Materi PPHN Akan Diserahkan ke Pimpinan MPR 7 Juli

“Apakah amandemen tersebut sudah sejalan dengan apa yang menjadi semangat hasrat dan keinginan para pendiri bangsa. MPR akan mempelajari lebih lanjut usulan tersebut,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya MPR tengah mengkaji Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diklaim untuk menjamin keberlangsungan pembangunan meski pucuk pimpinan negara berganti.

Bambang mengungkapkan Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan substansi materi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Proses berikutnya materi bakal diserahkan ke Pimpinan MPR pada 7 Juli 2022.

Kemudian Pimpinan MPR akan menyerahkan kajian PPHN pada fraksi parpol, dan kelompok DPD melalui rapat Gabungab MPR yang direncanakan berlangsung awal hingga pertengahan Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com