Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja medis, juga diundang dalam Rapat Dengar Pendapat umum itu.
Sebagai informasi, Santi juga tercatat sebagai pemohon dalam gugatan terhadap Undang-undang tentang Narkotika di Mahkamah Konstitusi. Putri Santi, Pika, menderita cerebral palsy.
Ditemui setelah rapat, Santi mengaku optimistis bahwa pemerintah dan DPR akan segera menerbitkan aturan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Baca juga: Siap Kaji Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis, Ini penjelasan MUI
"Insya Allah, bismillah, saya optimistis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia, tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, keadaan yang ia alami cukup mendesak. Seandainya diperbolehkan mengikuti suara hati, Santi ingin agar begitu pulang dari gedung parlemen, ganja untuk medis sudah diizinkan pemakaiannya sehingga dapat segera dikonsumsi oleh putrinya.
"Kalau seberapa urgen, ya saya urgen sekali," ujar Santi.
"Pengin secepatnya pulang ini langsung dapat tapi banyak step yang harus dilalui. Jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.