Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mendesak, Anggota Komisi III DPR Usul Legalitas Ganja Medis Segera Diatur Menteri Kesehatan

Kompas.com - 30/06/2022, 17:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengusulkan agar legalisasi ganja untuk kebutuhan medis segera diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan.

Hal ini tak terlepas dari fakta bahwa Indonesia jauh tertinggal dibandingkan banyak negara dalam hal kajian pemakaian ganja untuk keperluan medis.

Sebagai informasi, WHO telah merekomendasikan penghapusan ganja dari daftar obat-obatan berbahaya sejak 2020.

Sementara itu, baru-baru ini Thailand bahkan sudah legalkan ganja untuk keperluan medis dan kuliner.

Baca juga: Meluruskan Pemahaman “Legalisasi Ganja untuk Medis”

"Maka diketahui sebenarnya tindak lanjut legislasi ganja medis bisa dilakukan secara cepat dan tepat, menurut hemat saya. Legislasi tersebut dapat dilakukan melalui peraturan menteri kesehatan," kata Wayan dalam Rapat Dengar Pendapat umum Komisi III DPR RI terkait legalisasi ganja medis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

"Sekali lagi saya menekankan ini, jangan mengira ini rumit. Ini soal kemauan politik saja. Jadi, peraturan menteri kesehatan yang mengubah ganja dari narkotika golongan 1 menjadi golongan 2 yang memiliki manfaat medis," jelasnya.

Sejauh ini, akses pemakaian ganja untuk keperluan medis masih terhambat karena dalam Undang-undang tentang Narkotika, ganja masuk dalam golongan 1.

Beleid tersebut sejak November 2020 diuji materiil di Mahkamah Konstitusi, namun hingga sekarang MK belum menerbitkan putusan apa pun atas perkara itu.

Lamanya penyelesaian perkara itu bahkan memakan korban.

Baca juga: Diundang Rapat ke DPR, Santi Warastuti Optimistis soal Aturan Ganja Medis untuk Pengobatan Anaknya

"Dalam proses perjalanan, dalam persidangan ke-6 atau ke-7 itu, kami dapat kabar yang sangat menyedihkan bahwa salah satu anak pemohon, yaitu Musa, meninggal dunia dalam rangka MK belum memutus perkara kami," kata Singgih Tomi Gumilang, salah satu kuasa hukum para pemohon uji materiil UU Narkotika, dalam rapat tersebut.

Pemerintah dan DPR sendiri sudah dalam proses revisi UU Narkotika sejak 2021, namun saat ini progresnya masih berjalan di parlemen.

Wayan menilai, penerbitan peraturan menteri kesehatan soal legalisasi ganja medis bakal menjadi solusi jangka pendek untuk kasus-kasus seperti Musa.

Sementara itu, pengaturan yang lebih komprehensif terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis dinilai dapat diatur kemudian lewat produk hukum yang lain.

Baca juga: Saatnya Penelitian Ganja untuk Kesehatan Perlu Dilakukan...

"Sehingga tidak perlu ada korban-korban yang tidak perlu sudah banyak korban, yang karena kita terlambat. Jangan terlambat lagi untuk (mencegah) korban-korban berikutnya yang tidak perlu," ujar Wayan.

Sayangnya, para ahli pemerintah dan presiden yang sejauh ini sudah dihadirkan dalam rangkaian persidangan uji materiil UU Narkotika di MK, lebih banyak memberi pandangan kontra atas wacana legalisasi ganja medis.

Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja medis, juga diundang dalam Rapat Dengar Pendapat umum itu.

Sebagai informasi, Santi juga tercatat sebagai pemohon dalam gugatan terhadap Undang-undang tentang Narkotika di Mahkamah Konstitusi. Putri Santi, Pika, menderita cerebral palsy.

Ditemui setelah rapat, Santi mengaku optimistis bahwa pemerintah dan DPR akan segera menerbitkan aturan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Baca juga: Siap Kaji Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis, Ini penjelasan MUI

"Insya Allah, bismillah, saya optimistis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia, tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, keadaan yang ia alami cukup mendesak. Seandainya diperbolehkan mengikuti suara hati, Santi ingin agar begitu pulang dari gedung parlemen, ganja untuk medis sudah diizinkan pemakaiannya sehingga dapat segera dikonsumsi oleh putrinya.

"Kalau seberapa urgen, ya saya urgen sekali," ujar Santi.

"Pengin secepatnya pulang ini langsung dapat tapi banyak step yang harus dilalui. Jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com