Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Yandri Susanto Pengganti Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR

Kompas.com - 28/06/2022, 12:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto dipilih untuk menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Zulkifli menjadi Menteri Perdagangan.

"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: PAN Segera Kirim SK ke Bamsoet soal Yandri Gantikan Zulhas

Yoga menjelaskan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting.

Hal tersebut, jelas Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.

Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isu yang ditangani di Komisi VIII adalah agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Dikutip dari laman profil anggota DPR, dia tercatat menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode, yakni 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

Lelaki kelahiran Bengkulu Selatan, 7 November 1974, itu terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Banten II (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang).

Baca juga: PAN Pilih Yandri Susanto Gantikan Zulhas sebagai Wakil Ketua MPR

Yandri menyelesaikan pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Bengkulu.

Dia kemudian kuliah di Fakultas Peternakan, Universitas Negeri Bengkulu, dan lulus pada 1998.

Karier politik Yandri dimulai saat dia bergabung sebagai anggota PAN. Dia aktif di Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) dan menempati berbagai posisi.

Pada 2004-2006, Yandri menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM PAN, lalu naik menjadi Sekretaris Jenderal pada 2006-2011.

Setelah itu, Yandri menjabat sebagai Ketua Umum BM PAN periode 2010-2015.

Baca juga: Diperiksa KPK untuk Kasus Bansos Covid-19, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto Dicecar 8 Pertanyaan

Yandri juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Pariwisata DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia pada 2008-2011.

Selain berkarier di bidang politik, Yandri juga menjadi Manager Direktur PT Solusi Plus (2004-2012) dan Direktur Utama PT Suplai Plus (2010-2012).

Pada 2009, Yandri menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat oleh Zulkifli Hasan.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Dani Prabowo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com