Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Janji Dengar Aspirasi BEM UI yang Akan Tuntut Transparansi RKUHP Siang Ini

Kompas.com - 28/06/2022, 12:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berjanji akan mendengar aspirasi yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang akan menggelar demo terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Diketahui, BEM UI bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, siang ini.

"Kepada teman-teman yang melakukan unjuk rasa, kita akan perhatikan aspirasinya. Dan kami akan koordinasikan dengan komisi teknis terkait dalam hal ini Komisi III DPR," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (28/6/2022).

Dasco menjelaskan, menyatakan pendapat di depan umum itu merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang.

Hanya saja, Dasco mengakui bahwa progres draf RKUHP di DPR belum ada kemajuan.

Baca juga: Beragam Alasan Pemerintah Tolak Buka Draf Terbaru RUU KUHP

"Namun terkait RUU KUHP, kami sampai saat ini belum juga meneruskan surat kepada pemerintah dikarenakan kami masih menunggu hasil sosialisasi yang waktu itu ditugaskan kepada pemerintah terhadap rancangan UU tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, BEM UI berencana menggelar unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (28/6/2022) siang.

BEM UI bakal bergabung dengan Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan Aliansi Mahasiswa Indonesia.

Unjuk rasa ini adalah aksi lanjutan dari aksi simbolik pekan lalu di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yakni menuntut transparansi draf revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang hingga sekarang masih ditutup pemerintah dan DPR.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar RKUHP dibahas secara transparan, pasal-pasal problematiknya dihapus, dan melayangkan peringatan bahwa mereka siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar bila 2 tuntutan itu tak diindahkan.

"Walau berbagai cara, termasuk audiensi dan aksi simbolik, telah dilakukan, pemerintah tidak sama sekali merespons ketiga tuntutan tersebut," ungkap Ketua BEM Universitas Indonesia Bayu Satria dalam keterangan resmi, Senin (26/6/2022).

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut RUU KUHP Masih Bernuansa Kolonial

"Pertama, draf RKUHP belum dapat diakses oleh publik. Kedua, pembahasan mengenai pasal-pasal yang melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara masih tidak dibuang," ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan ketidakpedulian pemerintah dan DPR, aksi yang lebih besar menjadi konsekuensi.

Aliansi mengeklaim bahwa gelombang unjuk rasa bakal lebih masif ketimbang penolakan sejenis pada 2019 lalu.

"Mulai tanggal 27 Juni 2022, yang akan turut dihiasi aksi penolakan RKUHP di Jakarta tanggal 28 Juni 2022," kata Bayu.

"Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami. Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com