Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2022, 17:47 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Dia terjerat kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Politisi PDI Perjuangan itu telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka pada 22 Juni 2022.

"Betul, tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru bicaraa KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Penetapan Tersangka Mardani Maming Dalam Kasus Suap Izin Tambang dan Rencana Praperadilan

Lantas, siapa Mardani Maming sebenarnya? Berapa harta kekayaannya?

Harta kekayaan

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatat KPK, harta kekayaan yang dilaporkan Mardani pada 31 Maret 2018 mencapai Rp 44,8 miliar.

Ini merupakan LHKPN yang terakhir dilaporkan Mardani sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Dari total harta kekayaannya, Rp 40,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Bumbu.

Kemudian, Mardani juga tercatat memiliki 2 unit mobil dan 3 unit motor total senilai Rp 1.152.500.000.

Lalu, harta bergerak lain milik Mardani mencapai Rp 325.500.000. Selanjutnya, ada surat berharga senilai Rp 790.000.000, lalu kas dan setara kas mencapai Rp 1.681.227.868.

Baca juga: KPK Benarkan Kirim Sprindik Mardani Maming, Kasus Suap Izin Tambang

Menurut situs e-LHKPN KPK, harta kekayaan yang terakhir dilaporkan Mardani bertambah signifikan dibandingkan ketika dia awal menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Pada Juli 2011, kekayaan Mardani mencapai Rp 17,6 miliar. Lalu, pada April 2014 meningkat pesat menjadi Rp 46,07 miliar.

28 Juli 2015, kekayaan Mardani kembali naik menjadi Rp 67,1 miliar. Namun, pada 2016, kekayaannya turun menjadi Rp 26,4 miliar.

Profil Mardani

Mardani H Maming dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pria kelahiran Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, 17 September 1981 itu mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2009.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com