JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya atau tergiur tawaran bekerja di luar negeri dari platform media sosial.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan, hal ini guna mengantisipasi meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban penipuan dengan modus kerja di luar negeri.
“Kementerian Luar Negeri telah pula menyebarkanluaskan imbauan agar masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri melalui iklan-iklan di media sosial,” kata Judha kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: 35 WNI Terjebak Perusahaan Judi Online di Bhavet, Kemlu Koordinasi ke Polisi Kamboja
Menurut Judha, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang benar dan resmi.
Selain itu, masyarakat harus menggunakan visa bekerja yang resmi dikeluarkan kedutaan besar negara tujuan.
Ia pun mencontohkan kejadian di Kamboja.
Judha mengungkapkan, pada periode April 2021 hingga Juni 2022, di Kamboja tercatat ada 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja.
Laporan ratusan korban itu, kata Judha, juga telah ditangani dan diproses oleh KBRI Phnom Penh.
“KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan sekitar 242 WNI,” ujar dia.
Baca juga: Jelang Laga Piala Asia Indonesia Vs Kuwait, WNI Ramaikan Stadion untuk Dukung Tim Garuda
Dikutip dari rilis resmi di situs Kemlu, situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan oleh banyak perusahaan bodong atau illegal di luar negeri, salah satunya di Kamboja.
Perusahaan bodong itu kerap melakukan penipuan berkedok lowongan kerja kepada pekerja migran Indonesia dengan membuat ilkan lowongan pekerjaan melalui media sosial dan iming-iming fasilitasi tiket dan akomodasi gratis hingga kenaikan gaji secara berkala.
Padahal, setibanya di Kamboja, para WNI itu mendapat kontrak dan kondisi lingkungan kerja berbeda dengan yang telah ditawarkan
KBRI Phnom Penh pun mengimbau kepada para calon tenaga migran dan WNI yang ingin bekerja di Kamboja untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan dan keabsahan berbagai perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.
Baca juga: Viral Video WNI Diduga Dianiaya di Kamboja, Kemlu: Belum Dapat Dikonfirmasi Kebenarannya
Pengecekan bisa dilakukan ke BP2MI-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja di Indonesia, serta KBRI Phnom Penh, terutama terkait lokasi dan informasi lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
“Selain itu, diimbau untuk membaca dan memahami kontrak kerja secara teliti sebelum menerima pekerjaan dan berangkat ke Kamboja,” tulis situs resmi Kemlu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.