JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rachmat Yasin, kakak bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin ikut mengondisikan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Dugaan itu didalami lewat pemeriksaan Bupati Bogor periode 2009-2014 itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Rachmat diduga ikut membahas persiapan hingga mengondisikan laporan terkait pemeriksaan keuangan yang dilakukan tim audior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
"Rachmat Yasin bersedia untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka AY (Ade Yasin) dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan tim audior BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: KPK Periksa Rachmat Yasin, Kakak Ade Yasin di Lapas Sukamiskin
Rachmat Yasin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 Mei 2014 malam.
Ia merupakan terpidana kasus Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Selain Ade, KPK menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka.
Baca juga: Rachmat dan Ade Yasin, Kakak-Adik di Pusaran Kasus Suap
Kemudian, ada empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah yang juga menjadi tersangka.
Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.